Laporan Utama

MK Gelar Bimtek Sengketa Pemilu

BOGOR-KITA.com – Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menggelar bimbingan teknis Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk advokat di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Cisarua Bogor, 4 – 6 Maret 2019.

Guntur Siliwangi, salah satu peserta perwakilan Serikat Pengacara Indonesia (SPI) menilai kegiatan tersebut sangat baik untuk menambah wawasan serta meningkatkan kemampuan advokat dalam beracara khususnya dalam perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.

“Selama 3 hari bimbingan teknis tersebut kami belajar tentang hukum acara penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan umum serta mekanisme, tahapan, dan kegiatan penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum tahun 2019. Selain itu kami juga belajar terkait teknik penyusunan permohonan pemohon, jawaban termohon dan keterangan pihak terkait dalam perkara PHPU,” kata Guntur.

Baca juga  Pemkab Bogor Gelar Tes Kompetensi Terhadap Pejabat Pengawas

Dikatakan Guntur yang juga merupakan salah satu peserta bimtek terbaik, dirinya juga belajar terkait penanganan perkara PHPU berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi disertai praktik.

Menurut Guntur, dalam bimtek tersebut dipilih empat peserta terbaik tiga di antaranya dari Serikat Pengacara Indonesia dan satu dari Asosiasi Advokat Indonesia.

Hadir sebagai pemateri bimtek tersebut, Triyono Edy Budhiarto (Panitera Muda II MK dan Ida Ria Tambunan (Panitera Muda III MK).

Dalam bimbingan teknis yang diadakan MK tersebut, peserta terdiri dari Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) 44 peserta, Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) 42 peserta, Serikat Pengacara (SPI) 43 peserta, Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) 8 peserta. [] Hari

Baca juga  Update PPKM Mikro 26 Februari Kabupaten Bogor: 28 Kecamatan Terpapar Covid-19, Terbanyak Bojonggede, 15 Orang
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top