Regional

Mendarat di Bandara Kertajati, 69 ABK Diamond Princess Dibawa ke Pulau Sebaru

BOGOR-KITA.com, MAJALENGKA – Evakuasi 69 WNI, yang merupakan ABK Diamond Princess, tiba di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati Majalengka, Minggu (1/3/2020) malam atau pukul 23.00 WIB.

Setibanya di BIJB Kertajati, ke 69 WNI yang terdiri dari 67 pria dan 2 WNI perempuan tersebut akan dilanjutkan ke pelabuhan di wilayah PLTU Indramayu. Dengan menggunakan 5 bis milik RSPAD para WNI tersebut dibawa ke pelabuhan di Indramayu, untuk menaiki kapal laut “KRI Suharso” menuju Pulau Sebaru Kepulauan Seribu.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengatakan, perjalanan dan evakuasi para WNI berjalan cukup lancar. Situasi perjalanan darat dan udara, dinyatakan aman. Termasuk penjagaan dari aparat keamanan TNI-Polri terus bersiaga.

Baca juga  Ridwan Kamil Umumkan Desain Masjid untuk Gaza Palestina

“Tim medis RS-PAD dan pihak Kemenkes sudah melakukan proses pemerikasaan kesehatan atau sterilisasi,” ujar Budi.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan cukup ketat oleh tim medis dari RSPAD Jakarta. Menurut keterangan dari Menteri Kesehatan dr Terawan, pemeriksaan kesehatan terhadap 69 WNI tersebut sudah dilakukan dengan teliti oleh tim medis.

“Penyemprotan Dispactan telah dilakukan kepada para WNI tersebut. Sudah dilakukan full cek-up kesehatan kepada semua WNI,” jelas Menkes.

Sementara itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan bahwa ke 69 WNI yang di evakuasi tersebut, sementara ini dinyatakan sehat, karena sudah ada sertifikat kesehatan dari pemerintah Jepang. “Jadi masyarakat tidak perlu kawatir, karena para WNI tersebut dinyatakan sehat. Tinggal menjalani proses observasi sekitar 14 hari ke depan,” ujar Gubernur.

Baca juga  Karena Odading Mang Oleh, Ade Londok Jadi Duta Kuliner Jabar

Pernyataan itu dipertegas pula oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy, dalam konferensi pers singkat di BIJB Kertajati, yang digelar sekitar pukul 24.30 WIB (malam).

“Semua WNI yang dievakuasi, dinyatakan sehat wal-afiyat. Selanjutnya hanya perlu waktu selama 14 hari untuk proses observasi,” tegas Muhadjir. [] Roni

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top