Mayoritas Korban Tanah Longsor Gang Barjo Tolak Direlokasi ke Rusunawa
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Sebanyak 141 orang korban bencana longsor Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah masih menempati posko pengungsian di Masjid Jami Nurul Ikhlas.
Rencananya, Pemerintah Kota Bogor akan merelokasi korban tanah longsor tersebut ke rusunawa. Namun saat ini Pemkot Bogor melalui kecamatan sedang melakukan sosialisasi terkait relokasi tersebut.
“Kami masih mengkaji terkait kondisi di lapangan. Harus ada assessment terlebih dahulu dari Dinas PUPR dan Disperumkim Kota Bogor,” kata Camat Bogor Tengah, Abdul Wahid kepada wartawan, Senin (17/10/2022).
Ia mengungkapkan, bahwa mayoritas korban tanah longsor menolak untuk direlokasi ke rusunawa. Menurutnya alasan warga menolak direlokasi karena sudah lama tinggal di Gang Barjo dan masih betah tinggal di tempat asalnya.
“Mungkin kita edukasi kembali ke warga terkait relokasi dan saya harapkan mereka tidak ada yang kembali dulu ke sana (tempat tinggal asal), karena lokasi sekarang masih rawan dan labil,” ucapnya.
Relokasi ini, tambah Wahib hanya untuk hanya antisipasi ke depan.
pihaknya juga belum melakukan pertemuan pembahasan terkait relokasi ini.
“Seandainya Gang Barjo masih zona bahaya secara otomatis kita harus ambil langkah relokasi,” pungkasnya. [] Ricky