BOGOR-KITA.com, BOGOR – Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Baitur Ridwan yang berlokasi di Jalan KH. Abdullah Bin Nuh, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 secara ketat. Jumlah jemaah dibatasi. Para jemaah yang ingin menjalankan Salat Jumat harus mempunyai tiket untuk bisa masuk.
Ketua DKM Masjid Baitur Ridwan, Firman Sidik Halim mengatakan setiap jemaah yang masuk akan diberi tiket, ketika tiket habis, maka pintu masuk masjid akan ditutup.
“Artinya kuota jemaah dengan jarak yang sudah diatur sudah terpenuhi. Selain itu, bagi khotib saat khutbah memberikan edukasi mengenai protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 ini. Kami menerapkan aturan ketat dan tegas sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19,” jelasnya Jumat (12/6/2020).
Setiap orang yang akan memasuki masjid Baitur Ridwan, lanjut Firman wajib menggunakan masker. Petugas yang berjaga di pintu masuk akan menyarankan jemaah yang tidak menggunakan masker untuk tidak masuk ke lingkungan masjid Baitur Ridwan. Jumlah kuota jemaah yang mengikuti salat Jumat juga dibatasi hanya 38 persen atau 500 orang.
Tak hanya itu, DKM Masjid Baitur Ridwan juga menata rapi alas kaki jemaah yang mengikuti Salat Jumat.
“Bagi jemaah yang datang lebih dulu maka sandalnya akan disimpan di paling belakang agar memudahkan jemaah mencari sendalnya. Jadi sudah disiapkan space khusus untuk mengatur sandal sandal. Intinya agar jemaah ketika keluar masjid supaya tetap menjaga jarak satu dengan yang lainnya,” ucap Firman.
Sementara, salah satu jemaah, Budiansyah menuturkan, bahwa protokol kesehatan yang dilakukan oleh pihak masjid sangat ketat. Bahkan ketika memasuki masjid, ada petugas memberikan kupon nomor untuk masuk ke masjid.
“Jadi jumlah jemaah yang bisa masuk ke masjid sudah dihitung sehingga betul betul dijaga jaraknya,” katanya. [] Ricky