Nasional

Masih Bahaya, Tingkat Positif Covid-19 Indonesia Nyaris Tiga Kali Lipat Standar WHO

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Tingkat positif atau positivity rate virus Corona di Indonesia masih dalam bahaya karena persentasenya hampir tiga kali lipat dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Standar yang dikeluarkan WHO untuk tingkat positif sebesar lima persen, sedangkan data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperlihatkan sampai saat ini Senin (19/10/2020) pemerintah Indonesia telah memeriksa 4.092.595 spesimen dengan jumlah yang positif 365.240 orang, artinya positivity rate sebesar 14,3 persen atau nyaris tiga kali lipat dari standar WHO.

Menurut data yang diterima di Jakarta pada Senin sore (19/10/2020), otoritas kesehatan telah memeriksa 25.202 orang. Pemeriksaan sendiri dilakukan 376 laboratorium di seluruh Indonesia.

Baca juga  Dompet Dhuafa Gelar Waqf Invest Talk: Manfaat Abadi dengan Investasi dan Berbagi

Dari hasil Senin (19/10), terdapat 3.373 orang dinyatakan positif dan 21.829 orang dinyatakan negatif lewat pemeriksaan tes usap PCR dan tes cepat molekuler (TCM).

Hasil itu menunjukkan bahwa tingkat positif tidak mengalami perubahan dalam tiga hari terakhir dengan angka pada Sabtu (17/10) dan Minggu (18/10) juga menunjukkan jumlah yang sama.

Dari 3.373 orang yang dinyatakan positif ini, penambahan terbesar berasal dari Provinsi DKI Jakarta dengan 926 pasien baru, disusul Jawa Barat 524 pasien baru, Jawa Tengah 316 pasien baru, Jawa Timur 242 pasien baru dan Sumatera Barat 242 pasien baru.

Daerah Ibu Kota Jakarta masih menjadi penyumbang total kasus Covid-19 terbanyak dengan 95.253 orang, namun Jakarta juga mencatat akumulasi pasien sembuh terbesar sebanyak 80.167 orang. Sementara itu provinsi dengan total kematian terbanyak karena Covid-19 adalah Jawa Timur dengan 3.562 orang. [] Anto

Baca juga  WHO Ingatkan Dunia, Covid-19 Kian Mengganas dan Belum Ditemukan Vaksinnya
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top