Kota Bogor

Lokasi Terdampak Longsor, TPS 14 di Gang Makam Terpaksa Dipindah

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berlokasi di Gang Makam, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, terpaksa dipindahkan.

Pemindahan TPS tersebut karena adanya longsor susulan yang terjadi di bantaran Sungai Cidepit yang terjadi pada Sabtu (10/2/2024).

Selain membuat tiga rumah warga di sekitar lokasi terancam ambruk, longsor susulan membuat bangunan Posyandu yang sempat direncanakan sebagai lokasi TPS 14 itu terancam ambruk.

“TPS-nya berada di lahan pinggir Sungai Cidepit yang dijadikan Posyandu, kita lihat kondisinya sudah membahayakan, dan longsoran semakin lebar,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah pada Senin (12/2/2024).

Atas kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui wilayah kelurahan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) merekomendasikan untuk. memindahkan kepada petugas TPS.

Baca juga  Liga Champions: CR7 Cetak Gol Tapi MU Kalah, Muenchen Habisi Barcelona di Camp Nou

“Dikordinasikan oleh petugas ke warga dan warga setuju, kemudian disampaikan ke KPU untuk memindahkan TPS 14 ke Ar Rahman,” katanya.

Ia mengungkapkan, lokasi TPS 14 yang baru tentunya jauh lebih nyaman dan representatif daripada lokasi sebelumnya.

“Aman dari musibah longsor dan juga lokasinya lebih besar untuk menunjang saksi dan sebagainya. Jadi mudah-mudahan saat pelaksanaan lancar di Kecamatan Bogor Barat hanya ada satu TPS yang kami pindahkan,” katanya.

Ia menjelaskan Pemkot Bogor melalui BPBD Kota Bogor sudah memetakan warga yang tinggal di zona hitam, dan zona merah bencana. Di mana, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menyebut ada sekitar 2.193 titik yang ditetapkan sebagai TPS.

Baca juga  Ketua HIPMI: Ketua Kadin Seyogianya Berwawasan Luas

Dari jumlah tersebut, BPBD Kota Bogor mencatat ada 451 titik memiliki potensi bencana alam.

“451 TPS yang berpotensi rawan bencana berdasarkan hasil mitigasi berdasarkan pemetaan tiga tahun terakhir,” ujarnya.

Ia menerangkan, Pemkot Bogor sebenarnya sudah melakukan antisipasi sejak awal dengan memindahkan TPS yang dianggap membahayakan.

“Segera kami sarankan untuk pindah, dan ini laporan dari masyarakat dan juga kita lihat bangunan berada di pinggir Sungai Cidepit dan bangunannya sudah retak-retak,” terangnya.

“Dan sekarang sudah tidak digunakan untuk Posyandu, dan ke depan itu harus dibongkar pada saat TPT dikerjakan oleh Pelayanan Sumber Daya Air (PSDA) baik bangunan posyandu dan UMKM yang berada di atas saluran air harus dibongkar,” tambahnya.

Baca juga  Ditetapkan 21 November, Ini Daftar Upah Minimum di 27 Daerah Jabar

Sementara itu, Ketua RW 05 Cecep Saefuloh menuturkan penempatan TPS 14 mulanya berada di Posyandu namun karena terjadi longsor susulan, sehingga saat ini kondisi bangunanya miring.

“Akhirnya kita bersepakat untuk memidahkan ke Ar Rahman,” tutur Saefuloh. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top