Kota Bogor

Lima Point Penting Dari DPRD Kota Bogor di Musrenbang Perubahan RPJMD

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Atang Trisnanto, menyampaikan lima poin penting untuk perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Bogor 2019-2024 dalam kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang), pada Selasa (15/6/2021) kemarin.

Menurut Atang, perubahan RPJMD tetap harus memiliki keterikatan dan ketersambungan dengan rencana pembangunan yang sudah dilakukan dan sekaligus program pembangunan yang sudah dilakukan. Sehingga ada kesinambungan pembangunan dengan memperkuat inovasi baru agar sesuai dengan perubahan kondisi lapangan.

“Kedua, RPJMD ini tetap harus memperhatikan regulasi maupun kebijakan pusat, provinsi dan kebijakan daerah yang sudah diputuskan dalam Perda. Di antaranya Perda RTRW, Perda Ruang Terbuka Hijau, Perda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, Perda UMKM Koperasi, dan berbagai Perda lainnya yang memuat target-target per bidang,” ucap Atang.

Baca juga  DPRD Kota Bogor Tetapkan Propemperda 2022, Salah Satunya Tentang Pinjol dan Rentenir

Atang mengatakan, penyusunan kebijakan itu harus melalui pendekatan scientific. Kebijakan yang dibuat harus berbasis data yang valid dan pendekatan logis ilmiah agar kebijakan yang dihasilkan memiliki pijakan jelas dan output yang optimal.

“Keempat, target-target yang dibuat harus tetap optimis. Bukan pesimis. Situasi pandemi Covid-19 memang berat, tapi bukan berarti semua target harus turun besar-besaran. Dengan kerja keras dan program yang tepat, masih ada potensi dan peluang untuk mencapai hasil maksimal. Apalagi, beberapa sektor justru tumbuh naik di tengah pandemi ini,” jelasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan agar perubahan RPJMD ini tetap memuat janji kampanye wali kota dan Wakil Walikota Bogor.

Baca juga  Pasca Relokasi, Bima Kembali Kunjungi PKL di Sukasari

“Karena janji adalah sesuatu yang harus dipenuhi, maka programnya harus tetap masuk dalam perubahan RPJMD,” tutupnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top