Kab. Bogor

Libur Panjang, Polisi Sasar Peredaran Miras di Kawasan Puncak

BOGOR-KITA.com, CISARUA – Kepolisian Resor Bogor gencar melakukan operasi peredaran minuman keras di kawasan Puncak selama libur panjang pekan ini.

Dalam keterangannya Kamis (29/10/2020), Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Eka Candra Mulyana mengatakan sebanyak 2.080 berhasil disita petugas gabungan dari warung-warung kelontong dan sembako pinggir jalan yang terindikasi menjual minuman keras beralkohol di awasan Puncak.

“Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya Polres Bogor dalam memberantas peredaran minuman keras yang beredar luas di masyarakat,” kata Eka Candra.

Eka Candra mengungkapkan, bagi pemilik warung yang kedapatan menjual minuman keras langsung diamankan.

Dikatakan Eka, petugas juga melakukan pemeriksaan ke vila-vila di kawasan Puncak.

Baca juga  Nasabah Bank di Cisarua Nekad Bakar Kantor Tempatnya Meminjam Uang

“Seperti salah satu vila yang sedang mengadakan acara di kawasan Cisarua Puncak berhasil diamankan sebanyak 6 botol minuman keras,” kata dia lagi. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top