BOGOR-KITA.com, CIBINONG- Khusus kepada seluruh kepala perangkat daerah, saya perintahkan untuk melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan koridor yang sudah disepakati hari ini, sehingga seluruh program dan kegiatan dapat berjalan baik, dan tepat waktu serta hasilnya nanti akan dapat berkontribusi dalam mencapai program pancakarsa guna mewujudkan visi kabupaten termaju, nyaman dan berkeadaban
Hal Ini dikemukakan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, di bagian akhir sambutannya sebelum Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara-Perubahan (KUPS -PPAS-P) Tahun Anggaran 2020, dalam Sidang Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Rabu (23/9/2020).
Sementara kepada DPRD, Iwan mengucapkan terima kasih karena telah telah menindaklanjuti rancangan KUPA dan PPAS-P dengan pembahasan secara intensif di tingkat badan anggaran dengan seluruh satuan kerja perangkat daerah.
“Ini tentunya menyiratkan adanya kerjasama dan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Bogor,” kara Iwan.
Dalam sambutannya, Iwan mengemukakan gambaran umum KPU-PPAS sebagai berikut:
Pendapatan Daerah Ditargetkan Sebesar Rp 7.398.236.595.000, dengan rincian:
-Target PAD sebesar Rp2.341.656.773.000
-Target Dana Perimbangan sebesar Rp.2.959.466.464.000.
-Target lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.2.097.113.358.000.
Belanja daerah ditargetkan sebesar Rp.8.503.532.394.000, dengan rincian:
-Belanja tidak langsung ditargetkan sebesar Rp.3.895.654.535.000
-Belanja langsung ditargetkan sebesar Rp.4.607.877.859.000.
Pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp1.105.295.799.000, dengan rincian:
-Penerimaan pembiayaan sebesar Rp.1.105.295.799.000 dengan rincian
Disebutkan, defisit antara pendapatan dan belanja daerah sudah tertutupi oleh pembiayaan neto. [] Hari