BOGOR-KITA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melakukan perekrutan tambahan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di setiap kecamatan dengan menggunakan model Computer Assisted Test (CAT). Perekrutan PPK tersebut dilakukan di kantor KPU Kabupaten Sukabumi, Kamis (22/11/2018).
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Feri Gustaman menjelaskan perekrutan dilakukan sesuai instruksi KPU RI. Perekrutan tersebut dilakukan untuk penambahan dua panitia di setiap kecamatan.
“Perekrutan dilakukan pascaputusan Mahkamah Konstitusi nomor 53 tahun 2018,” katanya.
Feri menambahkan konsep dari seleksi wawancara yaitu menggunakan FGD dan CAT, sehingga kita bisa menakar kualitas dari masing-masing calon anggota PPK.
“Hal ini adalah yang pertama dilakukan oleh KPU kabupaten/kota untuk seleksi PPK dengan menggunakan model CAT,” pungkasnya. [] Dede Heri