Kota Bogor

Kota Bogor Kembali ke PPKM Level 3, Komisi IV Minta RW Siaga Diaktifkan Kembali

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Meningkatnya kasus harian Covid-19 di Kota Bogor membuat Kota Bogor kembali masuk ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Hal itu sesuai dengan diterbitkannya surat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 09 tahun 2022.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar menilai langkah yang diambil oleh pemerintah pusat adalah langkah yang cepat, tepat dan bijak. Karena, sejauh ini penambahan kasus harian di Kota Bogor sudah mencapai ratusan kasus.

“Ini langkah dan respon yang bijak untuk menekan laju penyebaran covid-19. Pemberlakuan PPKM level 3 ini memiliki tujuan untuk membatasi masyarakat agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan,” ucap Karnain, Selasa (8/2/2022).

Pemberlakuan PPKM level 3 ini pun sejalan dengan pemberhentian pembelajaran tatap muka (PTM) pada semua tingkatan pendidikan di Kota Bogor. Sehingga menurut Karnain, sudah saatnya RW Siaga kembali diaktifkan, agar masyarakat yang saat ini diminta untuk tetap di rumah, bisa terpantau dan terjangkau oleh pemerintah Kota Bogor.

Baca juga  16 Sekolah di Kota Bogor Ikuti Ekspose SPMI

Dimana, aktivasi RW siaga ini bertujuan untuk memudahkan warga yang menjalani isolasi mandiri mendapatkan informasi penanganan Covid-19 secara mandiri.

“Aktivasi ini juga nanti kedepannya harus betul-betul diperkuat dengan sinergitas antara RW Siaga dengan puskesmas, agar masing-masing pihak berperan dengan baik dan berkolaborasi. Jadi, stok terkait kebutuhan isoman baik obat-obatan dan kebutuhan pokok harus teralokasikan dengan baik dari anggaran pemerintah kota,” jelasnya.

Untuk memastikan aktivasi RW Siaga di tengah terpaan gelombang ketiga dan pelaksanaan PPKM level 3, Karnain membeberkan di dalam APBD 2022 Kota Bogor, DPRD Kota Bogor telah menganggarkan alokasi dana untuk penanganan Covid-19. Mulai dari insentif nakes, hingga kebutuhan RW Siaga.

Baca juga  Kota Bogor Perbanyak Pos Damkar

“Jadi kebijakan anggaran APBD 2022, masih menjadikan kasus covid-19 ini sebagai pertimbangan untuk kebijakan penganggaran. Kami memberikan ruang untuk Pemkot Bogor ketika nanti dibutuhkan realokasi atau pergeseran anggaran untuk covid-19 ini ada ruang diskresi yang bisa dimanfaatkan,” paparnya.

Sebelumnya, Karnain bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Kota Bogor, RS Hermina dan RS Bogor Senior Hospital (BSH). Sidak tersebut, disebutkan oleh karnain untuk memastikan kesiapan RS dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19.

Ia memaparkan, berdasarkan hasil sidak yang ia lakukan, secara umum RS di Kota Bogor sudah siap menghadapi lonjakan kasus harian jika dibutuhkan perawatan isolasi di RS. Kebutuhan berupa tempat tidur, obat-obatan, tabung oksigen, hingga nakes sudah terpenuhi.

Baca juga  Jelang Lebaran, Sapi Potong Meningkat dari 50 menjadi 500 Ekor Per Hari

“Jadi secara umum, rumah sakit sudah melakukan kesiagaan untuk merespon situasi sekaligus mengatasi lonjakan kasus. Namun demikian, kita mendapatkan bahwa angka BOR di rumah sakit penanganan covid-19 masih dibawah 30 persen. Nah ini menunjukkan bahwa sekalipun lonjakan kasus cukup tinggi sampai 700, kita menduga bahwa mayoritas itu masyarakat terkonfirmasi positif yang tanpa gejala atau bergejala ringan. sehingga ini implikasinya angka bor masih di 30 persen,” tutupnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top