Regional

Komisi V DPRD Jabar: Stakeholder Sudah Satu Suara terkait Unit Sekolah Baru di Tengahtani

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya (Humas DPRD Jabar/ Rizky Ramdhani)
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya (Humas DPRD Jabar/ Rizky Ramdhani)

BOGOR-KITA.com, KABUPATEN CIREBON – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menilai pembangunan Unit Sekolah Baru di Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon sudah dalam tahap realisasi anggaran.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya mengatakan semua stakeholder terkait sudah satu suara untuk merealisasikan anggaran sebesar Rp 3 M untuk pembangunan Unit Sekolah Baru yang berada di kecamatan Tengahtani Kabupaten Cirebon.

“Ini sudah satu langkah maju kita capai karena semua pihak sudah satu suara mulai dari warga perangkat desa, camat, bupati dan wakil bupati juga sudah ok lalu kemudian komisi V semua sudah satu suara untuk penganggaran nya dan realisasi nya dari ajuan dinas sudah akan ada Rp 3 M untuk tahap pertama pembangunan SMA Negeri Tengahtani ini terdiri dari beberapa ruang kelas, kantor, ruang guru, ruang kepala sekolah dan juga laboratorium semua ini akan masuk di realisasi di tahun 2022,” katanya saat meninjau tindak lanjut pembangunan Unit Sekolah Baru di kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon, Rabu (13/10/2021).

Baca juga  Ketimpangan Tanah Masih Jadi Isu Pada HTN 2021

Pihaknya pun akan melaksanakan kewajiban nya sebagai anggota legislatif yaitu pengawalan anggaran agar pembangunan Unit Sekolah Baru tersebut segera terealisasi, dan juga pihak nya menekankan di samping telah terealisasi nya anggaran tersebut ada yang tidak kalah penting yaitu proses sertifikasi lahan yang sampai saat ini masih berada di tangan Dinas PSDA dan ini menjadi sorotan juga karena ini harus segera dipindahtangankan kepada KCD Wilayah X.

“Kami akan terus menjaga dalam rapat-rapat bandan anggaran yang akan berlangsung pekan depan sampai dengan akhir tahun ini agar anggaran tersebut aman, kemudian kami juga akan terus memantau proses sertfikasi karena lahan ini masih nama dinas PSDA agar segera di alihkan kepada KCD wilayah X,” tutup Abdul Hadi. [] Hari/Humas DPRD Jabar

Baca juga  Komisi V DPRD Jabar Minta Pemprov Akomodir Peserta Didik yang Masuk Zona Blank Spot PPDB
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top