BOGOR-KITA.com – Koperasi Duta Jasa Angkutan Mandiri (Kodjari) kecewa kepada kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor yang lamban dalam mengurus surat-surat untuk angkot modern di Kantor Samsat.
Ketua Badan Pengawas Kodjari Dewi Jani Tjandera yang dihubungi oleh awak media via telepon di Bogor, Senin (24/9/2018) menyatakan, awalnya Dishub merencanakan melaunching 25 angkot modern tanggal 25 September 2018. Namun diperoleh informasi launching batal lantaran surat-surat belum terbit.
“Mobil saya sih sudah siap, tapi kalau suratnya belum diberikan oleh Dishub kan tetap saja tidak bisa jalan,” kata Dewi Jani Tjandera.
Dewi mengetahui bahwa Dishub pernah ditegur oleh Walikota pada Hari Perhubungan. Dishub ditegur agar melakukan pecepatan.
“Tetapi nampaknya teguran itu tidak diindahkan oleh Dishub,” kata Dewi seraya menambahkan bahwa sebagai badan hukum dirinya merasa terganggu dengan belum terbitnya surat-surat itu, karena angkot modern belum bisa jalan sesuai jadwal.
Dewi menegaskan, pihaknya sudah melayangkan berkas-berkas yang dibutuhkan Dishub untuk diteruskan ke Samsat sejak tanggal 5 September 2018 silam.
“Setahu saya mengurus surat sih sebentar, tapi mungkin karena Dishub banyak acara dan sibuk, jadinya lambat,” pungkasnya.
Sekarang Kodjari tinggal menunggu info dari Dishub kapan surat-surat dari Samsat akan turun agar angkot modern bisa segera beroperasi di Kota Bogor. [] Fadil