Khatib, penyapu Jalan Lawanggintung, Kota Bogor
BOGOR-KITA.com – Sudah hampir 33 tahun Khatib (55) menjadi petugas kebersihan pada Dinas Kebersihan Kota Bogor. Awalnya tahun 1982, statusnya pegawai honor. Sampai sekarang ternyata masih pegawai honor.
Awalnya, honor yang diterima setiap bulan Rp300.000. Ketika itu Khatib sebagai petugas kebersihan pasar dengan mobil, dengan wilayah tugas Pasar Sukasari, Pasar Bogor dan Pasar Anyar. Tahun 1991, dipindahkan menjadi petugas kebersihan jalan, dengan tugas khusus menyapu jalan di sekitar Jalan Paledang dan sekitarnya. Tahun 2001, sesuai SK walikota, Khotib mendapatkan penambahan honor menjadi Rp1.416.000 sebelum dipotong asuransi jiwa dan BPJS.
“Bersih terima uang Rp1.150.000,” kata Khatib yang ditemui BOGOR-KITA.com di wilayah kerjanya, di Jalan Lawanggintung, tepatnya di depan Kantor PDAM Kota Bogor berseberangan dengan Komplek Brimob. Setiap pagi begitu. Kamis (5/3/2015) pagi.
Sudah pegawai negeri? “Masih honor,” kata Khatib.
Dituturkan, dirinya pernah berusaha menjadi pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Kebersihan Kota Bogor dengan cara mengajukan dan mengikuti pelantikan seperti pegawai lainya. Akan tetapi dengan alasan sudah tua, Dinas Kebersihan kota Bogor menolak saya secara halus. “Padahal saya mempunyai ijazah SD dan Sekolah Persamaan Paket B. Tetapi tidak bisa,” keluh khatib, warga Desa Genteng Rt 005/003, Kelurahan Genteng, Kecamatan Bogor Selatan.
Namun begitu, Khatib tetap semangat. “Saya berharap di masa tua, saya tetap bisa bekerja, mengabdi kota yang saya cintai, Kota Bogor, sebagai petugas kebersihan, sebagai penyapu jalanan,” katanya. [] Yuda.