Dadan Ramdan
BOGOR-KITA.com – Kerugian negara akibat penambangan oleh 12 perusahaan di kawasan Perthutani Bogor Barat mencapai Rp78 miliar. Hal ini dikemukakan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Jawa Barat (Walhi Jabar), Dadan Ramdan kepada BOGOR-KITA.com, Senin (29/6/2015).
“Itu perhitungan selama 5 tahun kerjasama. Kerugian itu dihitung berdasarkan biaya pajak, iuran dan retribusi. Belum termasuk kerusakan lingkungan parah yang diakbatkannya,” kata Dadan.
Kasus ini sebelumnya sudah diusut oleh Polda Jabar, tetapi terhenti karena Polda Jabar mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP-3). Namun, SP-3 tersebut kemudian digugat oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melalui mekanisme praperadilan. Ketua Majelis Hakim Jonlar Purba dalam sidang yang digelar di Ruang Sidang VI PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kamis (11/6/2015) memutuskan, mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Walhi, yang berarti membatalkan SP-3 Polda Jabar.
Setelah SP-3 dicabut, belum ada informasi mengenai kelanjutan kasus ini. Namun, Dadan menegaskan pihaknya tidak akan diam. Pihaknya akan mengawal perjalanan kasus ini. “Kita pantau terus tindakan Polda Jabar. Seharusnya Polda Jabar sudah melakukan penyidikan lanjutan. Kita lihat saja. Walhi akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” kata Dadan.
Kasus ini juga sudah menjadi perhatian Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH KBR) karena diisukan ada petinggi parpol Kabupaten Bogor yang terlibat menerima sogokan dari perusahaan yang melakukan penambangan.
Direktur Eksekutif LBH KBR Prasetyo Utomo mengatakan, pihaknya menurunkan sedikitnya dua orang untuk melakukan investigasi dengan sasaran dua hal. Pertama, siapa petinggi parpol Kabupaten Bogor yang diisukan terlibat dalam kasus itu. Kedua bagaimana bentuk keterlibatan petinggi parpol tersebut. (Baca: https://bogor-kita.com/index.php/2012-09-25-09-38-51/1927-lbh-kbr-investigasi-keterlibatan-petinggi-kabupaten-bogor-yang-terlibat-penambangan-ilegal-oleh-12-perusahaan-di-kawasan-hutan-bogor).
Saat dihubungi, Prasetyo mengemukakan, pihaknya belum menemukan hasil investigasi final. Namun, pihaknya sudah menemukan beberapa nama, salah satunya sangat santer disebut-sebut. Mengenai siapa nama yang santer disebut-sebut itu, Prasetyo, menolak menjawab. “Sekarang kami masuk tahap menelusuri dokumen atau keterangan dari orang yang mengetahui. Kalau sudah final dan pasti, kami akan umumkan,” kata Prasetyo.
Didesak inisial petinggi parpol yang dimaksud, Prasetyo hanya tersenyum. “Sabar, tidak perlu tergesa-gesa. Dari keterangan awal yang kami peroleh, besar kemungkinan nama petinggi Kabupaten Bogor tersebut akan terungkap secara gamblang,” tutupnya. [] Chyk