Kab. Bogor

Kepala Disdagin: Relokasi PKL Ke Rest Area Gunung Mas Desember

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kabupaten Bogor, Entis Sutisna memastikan rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) ke rest area Gunung Mas akan dilaksanakan pada Desember 2022 mendatang. Rencana relokasi ini bergeser dari jadwal semula karena ada beberapa fasilitas yang belum selesai.

“Sekarang belum bisa dipakai karena belum ada auningnya, listrik, air dan perapihan sekitarnya, serta sarana penunjang lainnya,” ujar Kadisdagin Entis Senin (4/7/2022).

Lanjut dia, untuk menyelesaikan kekurang di rest area, Pemkab Bogor kembali menggelontorkan anggaran sebesar Rp8 miliar di tahun 2022 ini.

“Saat ini sedang proses Detail Engineering Design (DED),” terangnya.

Anggaran APBD sebesar Rp 8 miliar ini sebetulnya berbentuk hibah. Sebab, Pemkab Bogor dalam hal ini membantu program pusat.

Baca juga  Hadiri Maulid Nabi SAW di Megamendung, Nurhayanti Pamit

“Pokoknya Desember selesai, ketika selesai, nanti Presiden yang meresmikan karena itu kan program dari pusat,” ucap Entis.

Selain itu, Bupati juga pernah menginginkan tak jauh dari toilet ada semacam rumah makan cepat saji atau coffe shop yang sifatnya modern.

“Itu juga yang akan kita pikirkan dan realisasikan sebagi daya tarik, kan seperti KFC ini pasti memiliki daya tarik sendiri, bisa jadi magnet pengunjung,” bebernya

Sementara, Kadisdagin mengungkapkan jika pada pelaksanaan relokasi tentunya para PKL ini sudah memenuhi syarat mengisi kios di rest area Gunung Mas, salah satunya harus warga asli Kabupaten Bogor khususnya warga Kecamatan Cisarua dan Kecamatan Megamendung.

“Jangan sampai warga Sukabumi atau Cianjur, terkecuali orang dalam sudah cukup, baru menampung orang luar,” jelasnya.

Baca juga  Polsek Gunungsindur Razia Preman

Ia menambahkan, rest area Gunung Mas rencananya akan dikelola PT Sayaga Wisata.

“Nanti yang mengelola BUMD,” tandasnya. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top