Kendaraan Dinas Pemkab Bogor Uji Emisi, Ada yang Tidak Lolos
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar uji emisi kendaraan dinas di sekitar Stadion Pakansari, Cibinong, Rabu (6/9/2023). Dari kendaraan yang diuji emisi sebagian tidak lolos.
Bupati Bogor Iwan Setiawan memantau kegiatan uji emisi kendaraan bermotor tahap dua, khusus untuk kendaraan bermotor milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Jadi hari ini kita memberikan contoh kepada masyarakat dengan menguji emisi kendaraan milik pemerintah, dan ternyata ada juga beberapa yang tidak lolos uji emisi,” ujar Iwan Setiawan.
Iwan melanjutkan, kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan didata dan harus segera diperbaiki, kemudian hari ini juga akan diuji kembali.
“Saya mengimbau kepada seluruh ASN di Kabupaten Bogor, agar seluruh kendaraan plat merah wajib menggunakan bahan bakar Pertamax,” tandas Iwan.
Iwan Setiawan menjelaskan, sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 2 tahun 2023 terkait pengendalian pencemaran udara di wilayah Jabodetabek, Pemkab Bogor melakukan beberapa tahapan upaya. Pertama penyesuaian jam kerja untuk ASN kita kembalikan jam masuk kerjanya ke jam 8 pagi agar tidak bersamaan dengan jam masuk sekolah, karena berpotensi terjadi penumpukan kendaraan yang berakibat terhadap peningkatan polusi udara dari kendaran bermotor.
“Selanjutnya kita lakukan secara rutin uji emisi kendaraan yang hari ini kita lakukan untuk kendaraan bermotor milik Pemkab Bogor. Kedepan uji emisi ini akan kita lakukan juga untuk kendaraan umum,” jelas Iwan.
Iwan menambahkan, kemudian sudah ada edaran larangan pembakaran sampah di seluruh wilayah Kabupaten Bogor, penggunaan masker dan penanaman pohon kita gerakan kembali. Pengawasan industri penghasil emisi juga dilaksanakan secara berkelanjutan, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup sudah berjalan didampingi Dinas Komunikasi dan Informatika serta rekan-rekan dari media.
“Jadi semua kita lakukan tidak hanya untuk seremonial saja, tapi ada hasilnya yang terukur,”. [] Hari