Kendala Vaksinasi Anak di Megamendung: Kekhawatiran Orang Tua
BOGOR-KITA.com, MEGAMENDUNG – Pemerintah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor terus melaksanakan program vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di sekolah-sekolah.
Saat ini vaksinasi anak dilakukan di sekolah dasar di Desa Sukamahi dan Sukamanah.
Camat Megamendung, Eris Rismawan mengatakan, sudah ratusan anak usia 6-11 tahun di Kecamatan Megamendung tervaksin.
Adapun kendala-kendala vaksinasi bagi anak ini tak lain karena kekhawatiran orang tua murid.
“Untuk itu semua pihak ikut meyakinkan orang tua jika vaksin anak ini aman,” ucapnya, Kamis (13/1/2022).
Tidak hanya pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda kader PKK dan lainya harus ikut membantu program vaksinasi anak ini agar sukses.
“Tujuan vaksinasi ini kan agar anak bisa sekolah seperti dulu lagi, PTM,” ungkapnya.
Dasar vaksinasi anak ini merujuk surat edaran Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.
“Jadi berdasarkan itu orang tua harus paham, dan mengizinkan anaknya disuntik vaksin,” tambahnya.
Ia juga meminta orang tua untuk mendampingi saat anaknya disuntik vaksin.
“Saya wajibkan Orang tua murid harus didampingi saat anaknya disuntik vaksin.
Selain itu, orang tua diharuskan terbuka soal riwayat penyakit anak. Dengan begitu, tenaga medis akan bisa memutuskan jika anak ini bisa divaksin atau tidak.
“Riwayat penyakit anak sangat perlu diungkapkan, agar saat di vaksin anak-anak akan aman,” tandasnya. [] Danu