BOGOR-KITA.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor mengungkapkan bahwa penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di tubuh KPU Kota Bogor masih berlanjut, Jumat (17/5/2019).
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Bogor Rade Satia Nainggolan mengatakan bahwa selepas perhelatan pemilu 2019, Kejari Kota Bogor memanggil kembali beberapa orang untuk dimintai keterangan.
“Ya, kami sudah kembali memeriksa beberapa orang, dari habis Pemilu ada tiga orang yang kami periksa,” katanya.
Selain mencari keterangan melalui saksi, Rade juga mengungkapkan bahwa Kejari juga sedang mengumpulkan beberapa barang bukti, walaupun sudah ada beberapa yang disita oleh Kejari.
Terkait dengan penetapan tersangka, dirinya masih enggan bersuara, tetapi dia mengatakan bahwa untuk calon tersangka sudah ada.
“Sabar ya, biar kami bekerja dulu, mudah-mudahan secepatnya,” tegasnya.
Seperti diketahui, dalam penanganan perkara dugaan korupsi kegiatan fiktif dan double anggaran dana Pilkada 2018 itu sempat ditunda untuk menjaga kodusifitas Pemilu dimana KPU sebagai penyelenggaranya, dan sejauh ini Kejari sudah memeriksa 15 orang saksi. [] Fadil