BOGOR-KITA.com, SUBANG – Satreskrim Polres Subang berhasil membekuk pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online berinisial ADP(25) yang mayatnya ditemukan tergeletak di pinggir jalan Desa Tambakan Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang, Selasa (21/1/2020) lalu.
Pelaku berhasil ditangkap di Desa Cipancar Kecamatan Leles Kabupaten Garut Kamis (23/1/2020) pagi. Pelaku sendiri diketahui bernama Gunawan Warga Lubuk Linggaw Sumatera Selatan.
Berdasarkan keterangan pelaku, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erlangga Saptono menjelaskan, pelaku dan korban terlibat cekcok karena masalah pembayaran taksi daring. Cekcok tersebut menurutnya terjadi saat dalam perjalanan pulang pelaku dari Padalarang, Kabupaten Bandung Barat menuju Subang.
Setibanya di kediaman kontrakan yang berada di Perum Bumi Abdi Praja Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, pelaku menurutnya diperintah oleh seorang bernama Suhendar untuk melakukan penusukan kepada korban sambil menyerahkan sebuah pisau.
“Kemudian Gunawan menghampiri korban dan melakukan penusukan pada korban menggunakan sebuah pisau sangkur ke leher dan wajah bagian kiri korban di sekitar kontrakan tempat tinggalnya,” ungkap Erlangga.
Setelah itu, lanjut Erlangga, pelaku membuang pisau tersebut di kebun sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Setelah nyawa korban melayang, kata Erlangga, pelaku membawa korban untuk dibuang di tempat penemuan jenazah. Selanjutnya, menurut Erlangga, pelaku menjual mobil bernomor polisi D 1612 QZZ milik korban.
Kasus ini berhasil diungkap dalam 2 hari setelah polisi berhasil melacak mobil milik korban yang berada di Garut.
“Saat diamankan Gunawan mengakui perbuatannya. Kemudian pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polres Subang guna proses lebih lanjut,” tuturnya .[] Ahya Nurdin