BOGOR-KITA.com, BOGOR – Kabupaten dan Kota Bogor belum diizinkan membuka kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah. Hal ini dikarenakan kedua wilayah tersebut berada pada zona oranye atau dalam risiko sedang dalam hal tingkat kewaspadaan covid-19.
Sebelumnya Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makariem mengizinkan sekolah di zona hijau (tidak terdampak) dan zona kuning (risiko rendah) untuk membuka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dengan penerapan kesehatan secara ketat.
Penentuan zonasi sendiri mengacu pada pemetaan risiko daerah yang dilakukan oleh satuan tugas penanganan covid-19 nasional yang dapat diakses pada laman https://covid19.go.id/peta-risiko.
Sementara itu, dipantau Sabtu (8/8/2020) pukul 14.08 WIB, Kabupaten dan Kota Bogor sama-sama berada pada zona oranye atau risiko sedang yang berarti belum bisa menggelar belajar tatap muka di sekolah. [] Hari