Kab. Bogor

Kabupaten Bogor Terapkan PSBB Transisi sampai 16 Juli  

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 40 Tahun 2020 mulai tanggal 3 Juli sampai 16 Juli 2020.

Perbup tersebut sekaligus mencabut Peraturan Bupati Bogor Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional.

Bupati Bogor Ade Yasin dalam keterangan tertulis diterima BOGOR-KITA.com, Jumat (3/7/2020) pagi mengatakan berdasarkan hasil rapat evaluasi pelaksanaan PSBB di Bodebek melalui video conference bersama Gubernur Jawa Barat Rabu (1/7/2020), Kabupaten Bogor masih berada di level 3 tingkat kewaspadaan covid-19.

Walaupun demikian, sambung Ade Yasin, angka reproduksi efektif (Rt) sudah menurun ke 0,66 persen sehingga memungkinkan untuk menerapkan PSBB pada masa transisi menuju masyarakat sehat aman dan produktif.[] Hari

Baca juga  Siswa SMP di Parung Tewas Usai jadi Korban Pengeroyokan
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top