Jelang Nataru, Polsek Cibinong Gencarkan Operasi Yustisi
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Menjelang natal dan tahun baru (nataru) Polsek Cibinong bersama Koramil dan Satpol PP Kecamatan Cibinong gencar menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.
Petugas melakukan penindakan kepada para pelanggar protokol kesehatan di Jalan Raya Jakarta – Bogor dan beberapa titik keramaian lainnya, Selasa (22/12/2020).
Dari operasi yustisi yang dilakukan Polsek Cibinong pelanggar yang ditemukan masih cukup tinggi.
“Dalam gelaran operasi yustisi yang dilakukan ini tim gabungan berhasil memberikan 105 teguran pelanggaran protokol kesehatan,” kata Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil melalui Humas Polres Bogor.
Dikatakan, penindakan yang diberikan bagi para pelanggar beragam dari pemberian denda hingga sanksi sosial. Pemberian sanksi tersebut bertujuan memberikan efek jera bagi para pelanggar, dan diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari. “Penertiban ini dilakukan sesuai dengan Perbup Bupati Bogor No.60 Tahun 2020,” kata Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil.
Kapolsek menambahkan, upaya-upaya penertiban melalui operasi yustisi akan terus dilakukan terlebih akan dilaksanakannya ibadah natal dan peringatan tahun baru 2021. [] Hari