Kota Bogor

Jelang Mutasi Rotasi di Lingkungan Pemkot Bogor, Jangan Ada Intervensi Dari Pihak Luar

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin menanggapi dugaan adanya keterlibatan pihak luar dalam mengatur formasi pejabat  di lingkungan Pemkot Bogor.

Menurut Jenal, pihak luar tidak boleh ikut mengatur atau intevensi proses mutasi yang tengah berlangsung.

“Di sini yang berwenang ya Baperjakat serta wali kota selaku pemegang hak preogatif,” ungkap Jenal, Kamis (26/1/2023).

Jenal menjelaskan, bahwa DPRD saja tidak pernah melakukan intervensi atau ikut campur jika ada proses mutasi di Pemkot Bogor. Namun, meski tak ada aturannya tetap saja secara etika pemerintahan harusnya wali kota menginformasikan kepada unsur pimpinan DPRD.

“Intinya, kita percaya wali kota (Bima Arya) memiliki insting yang kuat dalam menentukan posisi pejabat yang akan digeser atau promosi. Sehingga, tidak penting juga harus mendengarkan intervensi dari pihak luar tersebut. Kalau pun benar ada keterlibatan pihak luar, ya berarti patut diduga ada unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Karena sudah melanggar, kalau ada bukti silahkan untuk melapor ke instansi berwenang,” jelasnya.

Baca juga  Tingkatkan Kebugaran dan Kesehatan, Pejabat Pemkot Bogor Jalani Tes Kebugaran

Politisi Partai Gerindra ini menganggap wajar, jika di masa akhir jabatannya, pasangan Bima Arya-Dedie A Rachim melakukan perombakan ‘kabinet’. Selain untuk mengisi kekosongan, juga untuk menuntaskan janji-janji kampanye mereka.

Bahkan, pria yang akrab disapa JM ini mengingatkan, kepada pejabat yang baru agar bisa langsung berkoordinasi dengan cepat serta baik juga bisa menyelesaikan pekerjaan rumah yang ditinggalkan pejabat lama.

“Kita dari DPRD hanya bisa memberikan masukan, dan yang paling penting bisa lebih cepat mengejar target serta capaian janji politik Bima-Dedie di Kota Bogor,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top