Regional

Jabar Resmikan Palayanan Izin Satu Atap

BOGOR-KITA.com –  Ditandai dengan pemukulan kendang dan pengguntingan pita, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa meresmikan ruangan pelayanan perizinan (one stop service lounge) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat, Jl. Windu No. 26 Bandung, Kamis (20/12/18).

One Stop Service Lounge DPMPTSP ini menyediakan fasilitas layanan yang representatif, dengan penambahan kapasitas lahan parkir, kenyamanan front office, back office, penambahan loket layanan, informasi, pengaduan, konsultasi, ruang laktasi, area bermain anak, dan layanan mandiri dalam satu area.

Sekda Iwa menuturkan, meskipun telah meraih berbagai penghargaan dan apresiasi dari kementerian/lembaga terkait atas keberhasilannya menyelenggarakan pelayanan, DPMPTSP harus tetap berinovasi dan berkolaborasi terutama dalam digitalisasi layanan kepada masyarakat, untuk meningkatkan kemudahan berusaha dan daya saing Provinsi Jawa Barat.

Baca juga  Tata Lanskap Berbasis Mitigasi untuk Meminimalisir Dampak Bencana

Sekda Iwa juga mengapresiasi capaian DPMPTSP, dimana saat ini sedang dikembangkan metode penandatanganan secara elektronik, dan pencetakan surat izin di lokasi pemohon langsung.

“Nanti disamping online system juga penandatanganan secara elektronik, dan bahkan ke depan akan didorong supaya nantinya surat izin itu bisa dicetak di rumah pemohon masing-masing. Ini terobosan inovasi yang luar biasa,” ujar Iwa ditemui usai acara.

“Saya berharap, penyediaan ruang layanan perizinan yang representatif juga perlu diimbangi dengan layanan secara digital yang mudah, cepat, efisien, dan tentunya dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang,” tambahnya.

Kepala Dinas PMPTSP Jawa Barat Dadang Mohamad menyebutkan, pihaknya akan fokus pada peningkatan layanan print-out mandiri. Saat ini, katanya, DPMPTSP Jabar masih memberlakukan metode pengiriman via pos dalam mempermudah penyerahan surat izin kepada pemohon.

Baca juga  Ini Daerah Rawan Covid-19 di 27 Kabupaten Kota Jabar

“Kita ingin mencoba print out izin secara mandiri. Saat ini masih dicetak di kantor kami, tapi pemohon tidak perlu ambil kesini, kami yang kirimkan melalui pos,” tuturnya. [] Admin/Humpro Setda Jabar

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top