BOGOR-KITA.com – Izin Hotel Pesona Alam di Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupuaten Bogor, jadi polemik. Ada dugaan izin hotel tersebut hanya izin pembangun vila.
Sampai sejauh ini, pihak yang berkompeten belum memberikan jawaban pasti.
Saat dimintai tanggapannya Kabid Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah mengatakan, pihaknya akan segera memanggil pemilik hotel bersangkutan. “Ya, kita akan coba panggil,” ujar Agus kepada wartawan, Selasa (5/3/2019).
Dalam pemanggilan nanti, menurut Agus, pihaknya akan melakukan pemeriksaan perizinan Hotel Pesona Alam. “Kita periksa sejauh mana perizinan hotel itu, “terangnya.
Agus menambahkan, pemanggilan tersebut akan dilakukan sesegera mungkin. Setelah pasti baru bisa ditentukan tindakan apa yang akan diambil terhadap hotel terebut.
“Nanti kita liat dulu lah, saya belum bisa jawab, nanti kita liat dulu,” ungkapnya.
Soal perizinan hotel ini juga menjadi pergunjingan di kalangan DPRD Kabupaten Bogor.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, H Ucup Supriatna mengatakan, pihaknya juga akan mempertegas perizinan hotel. “Misal izinnya vila, harusnya yang dibangun vila. Kalau hotel ya hotel yang dibangun,” ungkapnya. [] Admin/Pkr