Pendidikan

IPB Bebaskan BPIF Bagi Mahasiswa Tidak Mampu

BOGOR-KITA. com – Pada 13-14 Juli 2019 IPB menyelenggarakan tes masuk untuk Jalur Mandiri melalui Ujian Tulis Mandiri Berbasis Komputer (UTM-BK) untuk Program Sarjana dan Sekolah Vokasi. Pelaksanaan ujian tanggal 13 Juli 2019 untuk Program Sarjana, dan 14 Juli untuk Sekolah Vokasi. Ujian dilaksanakan di sejumlah Kampus IPB mulai dari Kampus Dramaga, Kampus Sekolah Vokasi, Kampus Sekolah Bisnis, juga melibatkan sejumlah Sekolah Menengah di wilayah Kota Bogor.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Dr. Drajat Martianto menyampaikan bahwa
Pendaftar S1 jalur UTM-BK meningkat terus dari tahun ke tahun. Pada tahun ini jumlah peserta yang mendaftar ke Program Sarjana melalui jalur mandiri adalah sebanyak 12.009 orang, atau meningkat 20 persen dari tahun lalu. Dari keseluruhan 12 ribu peserta tersebut, rinciannya sebanyak 3.268 peserta mengikuti test UTMBK dan yang menggunakan skor UTBK sebanyak 8.713. Pendaftar untuk kelas Internasional sebanyak 28 orang.

Baca juga  Sudahkah Perguruan Tinggi Indonesia Berperan Aktif dan Strategis Mendukung SDGs? Berikut Penjelasan Pakar IPB

Sementara itu pendaftar UTM-BK Sekolah Vokasi sebanyak 2.320 orang. Peserta yang mengikuti tes masuk Sekolah Vokasi jalur UTM-BK sebanyak 1.015, yang menggunakan Skor UTBK (saintek) sebanyak 791 peserta dan untuk Skor UTBK (Soshum) sebanyak 514 orang. Peserta pada umumnya berasal dari wilayah Jabodetabek, namun ada juga yang berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur dan daerah lainnya.

Mahasiswa baru yang lolos seleksi masuk IPB melalui jalur mandiri akan dikenai Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF). BPIF dibayarkan hanya satu kali pada saat registrasi sebagai mahasiswa baru IPB. BPIF dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada orang tua mahasiswa, selaku masyarakat, dalam berkontribusi bagi peningkatan kualitas pendidikan. Namun demikian khusus bagi mahasiswa IPB yang terverifikasi tidak mampu, mereka akan dibebaskan sama sekali dari kewajiban membayar BPIF.

Baca juga  Bahas Implementasi MoU, Kedutaan Besar Republik Namibia Kunjungi IPB University

Rektor IPB, Dr. Arif Satria mengatakan bahwa selama ini IPB telah menunjukkan komitmen besar pada pemberian kesempatan dan ketuntasan belajar mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Diantaranya ditunjukkan dengan jumlah penerima beasiswa Bidikmisi program sarjana sebanyak 868 mahasiswa tahun 2015 (25% dari mahasiswa baru), 770 mahasiswa tahun 2016 (21% dari mahasiswa baru), 770 mahasiswa tahun 2107 (21% dari mahasiswa baru), dan 825 mahasiswa tahun 2018 (23% dari mahasiswa baru). Pada tahun 2019 akan diberikan kepada 1144 penerima Bidikmisi dan ditambah dengan beasiswa alumni berbagai angkatan sehingga secara total dapat mencapai 30% dari mahasiswa baru.

Oleh karena itu Rektor IPB menegaskan bahwa “Untuk mahasiswa yang lolos jalur mandiri dari kalangan ekonomi tidak mampu akan dibebaskan dari pembayaran Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF)”. Apa yang dilakukan oleh IPB ini sejalan dengan Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2017 agar penetapan uang pangkal (BPIF) memperhitungkan kemampuan ekonomi masyarakat.” [] Admin / IPB University

Baca juga  Kang Didin Berikan Tausyiah untuk Murid dan Guru TK RA AL Jum'an
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top