Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Bogor Rabu 28 Februari 2024
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Layanan SIM Keliling pada Rabu 28 Februari 2024 dilaksanakan di Mall BTW Jalan Veteran, Panaragan waktu pendaftaran mulai pukul 08.00 – 09.00 WIB.
Bagi warga Kota Bogor yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), anda dapat memanfaatkan layanan tersebut.
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan mekanisme penerbitan SIM Baru.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Membawa KTP asli dan fotokopi
Membawa SIM asli yang masih berlaku.
Uji Psikologi SIM (di lokasi)
Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri (di lokasi).
Untuk menjaga kenyamanan pemohon SIM, maka dibuat antrean sesuai dengan kedatangan pemohon.
Layanan penerbitan SIM ini sudah online se -Indonesia, artinya pemegang KTP dengan domisili seluruh Indonesia dapat dilayani di Satpas Polresta Bogor Kota atau layanan SIM Keliling yang disediakan di Kota Bogor.
Perlu diketahui biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A. Sementara untuk perpanjangan SIM C Rp75.000. [] Hari