Ini Lokasi Layanan SIM Keliling di Kota Bogor Minggu 4 Desember 2022
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseoraang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.
SIM memiliki masa berlaku 5 tahun dan harus diperpanjang jika masa berlaku selesai.
Bagi anda yang ingin memperpanjang SIM bisa memanfaatkan lokasi layanan SIM Keliling di Kota Bogor. Berikut lokasi dan persyaratannya.
Pelayanan SIM Keliling Online Polresta Bogor Kota hari Minggu 4 Desember 2022, berlokasi di Burger King Pajajaran
Khusus perpanjangan masa berlaku SIM A dan C
Persyaratan
1. Fotocopy eKTP
2. SIM yang akan habis masa berlakunya.
Pendaftaran jam 08.00 – 09.00 WIB.
[] Hari