Hukum dan Politik

Ini Kajian Yayasan Satu Keadilan Soal Optimalisasi Terminal Baranangsiang (Bagian 4)

Sugeng Teguh Santoso

Tahun 2012: Perjanjian Pemkot dengan  PT Pancakarya Grahatama Indonesia

BOGOR-KITA.com –  Untuk mewujudkan tujuan tersebut, tahun 2012 Pemkot melalui Walikota Bogor telah membuat perjanjian kerja sama antara Pemkot Kota Bogor dengan PT Pancakarya Grahatama Indonesia (PGI) Nomor : 601/Perj.418-BPKAD/2012 dan Nomor : 005/PGI/DIR/VI/2012 tentang Optimalisasi Aset Terminal Baranangsiang dengan skema pemanfaatan Bangun Guna Serah (BGS);

Pada tanggal 28 Juni Tahun 2011 Pemda Kota Bogor telah menetapkan Perda Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bogor tahun 2011 – 2031;

Pada Tanggal 15 September 2011, DLLAJ Kota Bogor, mengirimkan Surat, perihal penyerahan aset Terminal Baranangsiang kepada Sekda Kota Bogor yang didalamnya memberikan salah satu usulan agar Pemkot Bogor melakukan Bangun Guna Serah (BGS) Barang Milik Daerah. Saat itu, DLLAJ beralasan untuk memaksimalkan kondisi Terminal Baranangsiang karena keterbatasan kemampuan Keuangan Pemkot Bogor;

Baca juga  Bima Ikut Turun Razia Sahur On The Road Minggu Dinihari

Pada tanggal 14 November 2011, Walikota Bogor mengeluarkan Keputusan tentang penunjukan fasilitator dalam rangka Optimalisasi Aset Terminal Baranangsiang Kota Bogor;

Pada tanggal tanggal 24 November 2011, Walikota mengeluarkan Keputusan tentang Pembentukan Tim Penaksir Kontribusi Minimal dalam rangka Optimalisasi Aset Terminal Baranagsiang dengn Pola Bangun Guna Serah (BGS);

Selanjutnya Pemkot Bogor melakukan Optimalisasi Aset Terminal Baranangsiang dengan tujuan untuk mengoptimalkan asset/barang milik daerah agar berhasil guna dan berdaya guna sehingga meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, mengembangkan sektor perekonomian, penyerapan tenaga kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat dan meningkatkan Pendapatn Asli Daerah (PAD). [] Admin/bersambung (Bagian 5 klik di sini: https://bogor-kita.com/index.php/2012-09-25-09-38-51/1163-ini-kajian-yayasan-satu-keadilan-soal-optimalisasi-terminal-baranangsiang-bagian-5-habis)

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top