Kota Bogor

Imigrasi Bogor Masuk Kantor Baru, Tetap di Jalan Ahmad Yani Kota Bogor

Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Bambang Rantam. S dan Wali Kota Bogor Bima Arya saat meninjau ruang pelayanan Kantor Imigrasi Bogor, Rabu (2/12/2020). 

BOGOR-KITA.com, BOGOR –  Kantor Imigrasi Bogor pindah dan masuk kantor baru. Namun, lokasinya tetap di Jalan Ahmad Yani Kota Bogor. Jika Kantor Imigrasi Bogor lama berada di Jalan Ahmad Yani nomor 65 Kota Bogor, kini kantor yang baru berada di Jalan Ahmad Yani no 19 Kota Bogor.

Kantor baru ini diresmikan Sekretaris Jenderal Hukum dan HAM RI, Bambang Rantam Sariwanto Rabu (2/12/2020).

Dalam peresmian gedung imigrasi baru tersebut hadir Wali Kota Bogor Bima Arya, jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, inspektur jenderal, para kepala biro di Setjen Kementerian Hukum dan HAM RI.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor ini lebih mentereng. Memiliki luas 14.042 m2 dengan luas bangunan 5.121 m2.

Fasilitas yang tersedia di dalam gedung terdiri dari dua lantai dan satu basement. Lantai basement digunakan sebagai ruang detensi, ruang file/arsip, toilet, koperasi, mushalla, dan area parkir karyawan.

“Lantai 1 digunakan sebagai ruang pelayanan paspor dengan 14 booth dan tersedia fasilitas berupa ruang lobby berbasis teknologi informasi dengan model self check-in, costumer care, tempat pengisian formulir paspor, ruang informasi dan pengaduan, ruang khusus pelayanan ramah HAM, ruang khusus pelayanan balita dan bermain anak, toilet serta ruang menyusui, ruang tunggu pelayanan, serta ruang pengambilan paspor manual,” ucap Kepala Imigrasi   Kelas I Non TPI Bogor, Suryono.

Baca juga  Atang Trisnanto Simpan Keraguan Bakal Direksi Baru Perumda Tirta Pakuan

Sementara itu, Lantai 2 digunakan sebagai ruang pelayanan asing dengan 2 booth, ruang sekretariat Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing), mushalla, toilet, dapur, ruang makan, ruang server, ruang penyimpanan, ruang rapat, dan ruang serba guna.

“Fasilitas yang tersedia di luar gedung ini antara lain selain area parkir umum bagi pemohon/pengunjung, juga ada area parkir khusus bagi penyandang disabilitas dan tersedia juga kursi roda, alat bantu bagi disabilitas, jalur landai bagi disabilitas, dan jalur pedestarian bagi tuna netra,” bebernya.

Di samping itu, disediakan juga fasilitas khusus untuk pengambilan paspor secara drive thru. Fasilitas ini merupakan salah satu inovasi yang bertujuan untuk memudahkan pemohon melakukan pengambilan paspor tanpa harus turun maupun keluar dari kendaraannya.

Baca juga  Pelaksanaan SSA Tanggungjawab DLLAJ, Sosialisasi Tanggungjawab Muspika

Pembangunan gedung baru Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pemohon jasa keimigrasian khususnya bagi masyarakat Kota dan Kabupaten Bogor, dengan mengedepankan aspek dan fasilitas yang lebih representative dibanding dengan gedung yang lama.

Dalam laporannya Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi menyampaikan, bahwa pelaksanaan pembangunan gedung baru Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor dimulai sejak tanggal 26 Juni 2019, kemudian dilakukan peletakan batu pertama pada 18 Juli 2019 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI,  Wali Kota Bogor, Bima Arya, Direktur Jenderal Imigrasi, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jabar. Pembangunan dilaksanakan selama 180 hari kalender terhitung mulai 26 Juni 2019 sampai dengan 22 Desember 2019.

“Penyerahan gedung setelah selesai masa pemeliharaan selama 6 bulan dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 2020 dan pada akhirnya di tanggal 20 Juli 2020, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor telah menempati Gedung yang baru,” jelasnya.

Sementara, Wali Kota Bogor, Bima Arya menuturkan, Kota Bogor sudah lama mendambakan kehadiran sebuah Kantor Imigrasi yang representatif, dan hari ini mimpi warga Kota Bogor bisa terwujud dengan resmi di gunakannnya gedung baru Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor.

Baca juga  DPS Bagikan Sembako dan Obat Herbal untuk Masyarakat

“Meskipun kondisi kita di Kota Bogor masih belum aman, tapi mari kita bersama menerapkan protokol kesehatan,” ucap Bima.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Bambang Rantam. S dalam sambutannya berharap Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor ini bisa memberikan pelayanan yang menjadi kebutuhan masyarakatnya khususnya Kota Bogor.

“Semoga bangunan yang baik ini dibarengi dengan mindset pegawai/ASN yang baik pula. Kedepankan keramahtamahan sehingga bisa memenuhi apa yang menjadi ekspektasi dari masyarakat Kota Bogor menuju Predikat WBK/WBBM. Semoga bisa memuaskan masyarakat,” tandasnya.

Selaim peresmian gedung baru, di acara ini, diserahkan juga piagam penghargaan kepada Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Bogor oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi atas kerjasamanya dalam penyediaan lahan bagi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor.[] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top