Bangunan bersejarah dibongkar untuk hotel
BOGOR-KITA.com – Pembangunan Hotel The 101 yang berlokasi di Jalan Suryakencana, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, telah menghancurkan sejumlah rumah yang masuk ke dalam Bangunan Cagar Budaya (BCB) atau bangunan bersejarah.
Hal itu terungkap ketika dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bogor, Selasa (21/10).
Kapala Disbudpar Kota Bogor, Sahlan Rasyidi mengatakan, di kawasan lokasi pembangunan Hotel The 101 terdapat Bangunan Cagar Budaya (BCB) yang telah masuk kedalam pendataan. Pihaknya prihatin dengan bangunan bersejarah yang telah berubah menjadi bangunan beton modern.
Sahlan menjelaskan, pemkot belum memiliki regulasi terkait BCB atau bangunan bersejarah. Hal itu menyebabkan pemkot tidak bisa memberikan sanksi maupun tindakan apa-apa terhadap pemilik bangungan bersejarah itu. “Ke depan kita akan upayakan agar regulasi dilengkapi sanksi terkait BCB,” jelasnya.
Disbudpar juga berjanji akan segera melakukan pendataan terhadap BCB maupun bangunan bersejarah di kawasan Jalan Suryakencana.
Sahlan menuturkan, tim 9 SKPD di Pemkot Bogor harus terlibat penuh dalam pembahasan perda pariwisata. [] Harian PAKAR/Admin