BOGOR-KITA.com – Sekertaris Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam ( BADKO HMI) Jawa Barat, Aris Rindiansyah mempertanyakan landasan hukum rotasi-mutasi di lingkungan Pemprov Jabar, menurutnya rotasi dan mutasi itu terkesan subjektif dan politis.
“Rotasi-mutasi ini terkesan dilakukan secara subjektif dan dilakukan sebelum 6 bulan pasca pelantikan gubernur sesuai bunyi pasal 162 UU 10 TAHUN 2016,”kata Aris.
Ia juga mempertanyakan soal lelang jabatan yang dilakukan oleh Pemprov, menurutnya lelang jabatan hanya seremonial, karena alur dan tahapan tidak sesuai dengan UU ASN.
Selain itu dia juga menilai ada pejabat yang mengisi jabatan yang tidak sesuai dengan Disiplin ilmunya.
Kami meminta gubernur Jawa Barat untuk mengevaluasi kembali keputusan rotasi-mutasi di lingkungan pemprov Jabar.
“Dan jika dibiarkan maka BADKO HMI Jawa Barat akan melapor ke komisi ASN dan Mendagri atas dugaan maladministrasi dalam proses rotasi dan mutasi ini,” pungkas dia. [] Dede Heri