Ilustrasi
BOGOR-KITA.com – Hak angket Dewan Perwakilan Rakyat [DPRD] Kota Bogor untuk Wakil Walikota Usmar Hariman tidak mencerminkan kepentingan publik. Penegasan ini dikemukakan Presidium Jaringan Pro Demokrasi [ProDem] Jawa Barat Felix Martha kepada BOGOR-KITA.com, di Bogor, Jumat (14/8/2015).
“Ayo buka sejelas-jelasnya persoalan dugaan adanya intervensi di Unit Layanan Pengadaan [ULP] Kota Bogor yang mendasari penggunaan hak angket. Ayo kita buka forum debat ilmiah, tunjukkan mana unsur yang berdampak luas yang mendasari penggunaan hak angket itu,” tantang Felix Martha.
Felix Martha menegaskan, hak angket ini kurang mencerminkan kepentingan publik, malah berlebihan. Penggunaan, hak angket ini cenderung hanya bikin kegaduhan.
Lebih jauh, Felix Martha malah menilai hak angket sebagai salah sasaran. Sebab, wakil kepala daerah bertanggung jawab kepada kepala daerah, bukan kepada DPRD. “Kalaupun ada kesalahan administrasi, DPRD cukup meminta kepala daerah atau walikota untuk menegur wakilnya, bukan langsung menggunakan hak angket. Kecuali walikota tidak mau menegur wakilnya, maka DPRD dapat melanjutkan dengan menggunakan hak angket kepada walikota untuk menyelidiki mengapa tidak menegur wakilnya,” terang Felix. [] Boy