Kab. Bogor

Enam Pasangan Mesum di Ciawi Diciduk, Satu Warga Afganistan

BOGOR-KITA.com, CIAWI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor berhasil menjaring 6 pasangan mesum di sejumlah hotel kelas melati di kawasan Ciawi, Sabtu malam (26/3/2022)

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam mengatakan, menjelang bulan suci Ramadan Satpol PP sengaja melaksanakan operasi Penyakit masyarakat (Pekat) seperti minuman keras dan prostitusi.

“Agar saat kegiatan ibadah ramadhan bisa dijalankan dengan tenang,” ujar mantan Camat Babakan Madang ini.

Sementara, Kasi Pengendalian Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor, Rama Kodara menjelaskan, operasi pekat yang melibatkan sejumlah aparat kali ini menyisir hotel-hotel kelas melati di wilayah Kecamatan Ciawi.

“Dan saat operasi kita mendapatkan ada enam pasangan mesum di beberapa hotel di Ciawi ini,” ucap Rama Kodara saat dihubungi wartawan, Minggu (27/3/2022)

Baca juga  Dukung Kemendes, 13 Desa di Ciawi Produksi 78.600 Masker

Ke enam pasang mesum ini pun dibawa ke Mako Pol-PP Cibinong guna dimintai keterangan dan identitas diri.

“Setelah pendataan dan dilakukan pembinaan, mereka kembali dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

“Setelah semuanya memberikan data dan berjanji tidak akan mengulangi yang tertuang dalam surat perjanjian mereka dikembalikan ke rumahnya,” bebernya.

Rama Kodara menambahkan, satu dari enam pasangan bukan suami istri adalah warga asal Afganistan.

“Si pria asal Afganistan dan perempuannya asal kota Sukabumi,” ujar Rama kepada wartawan, Minggu (27/3/2022).

Pria Afganistan bernama Azizi, Ahmad Wali (26) dan Heti Sugianti (35) ini ditangkap di dalam kamar saat sedang berduaan. Saat terciduk, mereka mengaku kemalaman karena sangat pacar (Heti) baru pulang kerja dari Jakarta.

Baca juga  Jalan Veteran di Ciawi Sering Banjir

“Saya awalnya jemput Heti yang diakui sebagai pacarnya, tapi karena kemaleman saya putuskan untuk menginap,” tutur Rama.

Setelah diberikan sedikit arahan dan menandatangani surat pernyataan, mereka dikembalikan pulang dari Mako Pol PP Cibinong.

“Karena sudah didata dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan lagi, mereka kami lepaskan,” ungkapnya.

SatpolPP Kabupaten Bogor akan terus melakukan operasi pekat ini sampai mendekati bulan suci Ramadhan.

“Ya kita masih akan laksanakan giat pekat dengan tempat-tempat yang sudah kita targetkan,” tandasnya

Sementara, di wilayah berbeda, satuan penegak perda ini berhasil menyita 15 dus minuman keras dari sejumlah toko klontongan di kawasan Cibinong. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top