Regional

Dua Pelaku Tipu Gelap di Purwakarta Dibekuk Polisi

BOGOR-KITA.com, PURWAKARTA, – Dua tersangka penipuan dan penggelapan di wilayah hukum (Wilkum) Polres Purwakarta US (23) dan UA (25) dibekuk Satuan Reskrim Polres setempat.

Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius mengatakan, kasus ini mulai terungkap ketika pihaknya menerima laporan dari korban dan kemudian dilakukan pengembangan.

“Dalam menjalankan operasinya kedua tersangka pura-pura membeli sepeda motor milik korban,” kata Kapolres, di Auala Pengabdian Polres Purwakarta, Jumat (31/1/2020).

Kemudian, lanjut Kapolres, satu tersangka pura-pura membeli sepeda motor dan mencoba mengecek kondisi sepeda motor milik korban. Sementara satu tersangka lain pergi ke ATM seolah-olah mau mengambil uang untuk melakukan pembayaran motor korban.

“Ketika korban lengah, kedua tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban,” ungkap kapolres.

Baca juga  Ridwan Kamil Kumpulkan 70 Perusahaan Swasta untuk Menggalang Bantuan Covid-19

Selain berhasil mengamankan kedua tersangka, kata dia, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor yang sebelumnya berhasil dibawa kabur tersangka.

Kapolres menambahkan, awal mula terungkapnya kasus ini pihaknya menerima laporan dari korban kemudian dilakukan pengembangan, dan pada akhirnya kedua tersangka berhasil dibekuk.

“Baik korban maupun tersangka merupakan warga Purwakarta, dan mereka juga diamankan di sekitar di Purwakarta,” ujar dia.

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dikenakan pasal 378 dan 372 dengan ancaman 4 tahun penjara. [] Heru

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top