Kab. Bogor

Dua Maling Diduga Membawa Senpi, Satu Diringkus Satu Melarikan Diri

BOGOR-KITA.com, PARUNGPANJANG – Kepolisian Sektor Parungpanjang berhasil meringkus satu pelaku pencurian yang terjadi di perumahan Forest Hill, Desa Kabasiran Kecamatan Parung Panjang yang terjadi Minggu, (14/8/2022) pukul 12.00 WIB. Sedangkan satu orang pelaku lagi kabur.

Kapolsek Parungpanjang Kompol Suminto membenarkan kejadian tersebut di wilayah hukumnya dan pelaku sudah diamankan dan tengah dilakukan proses penyelidikan untuk kasus tersebut.

“Pelaku sedang diperiksa oleh Polsek, sementara untuk barang bukti belum dipastikan karena kami sedang PAM di Stadion Pakansari,” ungkap Kompol Suminto kepada wartawan.

Ia mengaku, telah menerima laporan dari anggota Polsek Parungpanjang namun belum tahu detail kejadian pencurian dan barangnya apa.

“Soal senjata api kita belum tahu soal detailnya, persisnya seperti apa, masih menunggu informasi lengkap dari penyidik. Tetapi kalau kejadiannya memang benar, dan sekarang sedang penyelidikan,” ucap Kompol Suminto.

Baca juga  Caleg DPRD Kabupaten Bogor Ditangkap

Sementara Ujang Sutisna (60) warga Kabasiran membenarkan bahwa ada penangkapan pelaku pencurian di dalam komplek perumahan Forest Hill.

“Pelaku sudah tertangkap, dan sempat menodongkan pistol ke security, begitu dibukakan pintu dihajar pake pagar dan jatuh mereka ditangkap dan dibawa ke kantor polsek,” tuturnya.

Ujang menuturkan, bahwa pelaku diduga membawa senjata api (senpi) tapi jenis nya belum bisa dipastikan karena saat telah berhasil ditangkap, langsung dibawa ke Polsek Parungpanjang.

“Kejadian siang pukul 12.00 WIB dan pelaku yang ditangkap satu orang dan satu lagi kabur,” pungkasnya. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top