BOGOR-KITA.com, BOGOR – Jawa Barat, DKI Jakarta, dan 5 Daerah di Bodebek meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi, sepakat batasi pergerakan orang di wilayah Jabodetabek.
Kesepakatan itu diperoleh dalam rapat evaluasi penerapan PSBB tahap kedua melalui saluran video conference, Jumat (8/5/2020).
“Rapatnya produktif. Tadi hadir Pak Gubernur Jakarta, Pak Gubernur Jawa Barat dengan para kepala daerah Bodebek. Pembahasan utama mengevaluasi PSBB dan membangun kesepakatan mengatur pergerakan orang di Jabodetabek,” ungkap Bima Arya dalam keterangan tertulis usai rapat.
Bima mengatakan, dalam rapat itu pihaknya mengemukakan dua hal yang harus lebih ditajamkan lagi dalam penerapan PSBB.
Pertama, mengenai pergerakan orang secara rutin masuk dan keluar Jabodetabek.
“Kita sepakat membuat regulasi baru. Jadi Gubernur Jakarta membuat regulasi, nanti kita akan membuat juga yang mengatur lebih ketat pergerakan orang keluar dan masuk. Hanya yang dikecualikan di PSBB yang di 8 sektor strategis yang boleh. Nanti dibuktikan, harus ada suratnya. Tidak punya surat itu, tidak boleh dan bisa dikenakan sanksi,” terang Bima.
Kedua, soal mudik. “Jadi kita akan melakukan pengawasan lebih ketat untuk memastikan tidak ada lagi yang mudik. Karena berdasarkan kajian epidemiologis, kalau mudik dibiarkan, tidak ada intervensi, maka lonjakan kasus positifnya akan sangat tinggi sekali,” tambahnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambut baik koordinasi ini. Karena menurutnya, dalam menghadapi Covid-19 harus dilakukan secara kompak.
“Kita menghadapi tantangan yang tidak kecil, Insya Allah dengan bekerja bersama kita bisa hadapi ini. Beberapa hari yang lalu Walikota Bogor Pak Bima Arya menyampaikan aspirasi perlunya kita berbicara mengenai PSBB bersama-sama. Ini untuk menegaskan kesepakatan sejak awal bahwa kita akan bergerak bersama-sama terus dan menuntaskan soal covid-19 ini secara kolektif lintas wilayah, 3 provinsi dan seluruh kabupaten kota,” ungkap Anies.
Anies menjelaskan, langkah konkret yang sedang disiapkan adalah terkait dengan KRL, di mana DKI Jakarta akan mewajibkan orang-orang yang berangkat ke Jakarta harus orang-orang yang memang benar bekerja di sektor yang diizinkan.
“Dan itu dibuktikan bukan hanya surat dari tempat dia bekerja, tapi juga izin dari pemerintah. Pemprov DKI akan mewajibkan mereka untuk mendaftar membuktikan bahwa mereka benar di sektor itu,” kata Anies.
Hal senada dikemukakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dikatakan, di mana ada kerumunan, di situ ada risiko penyebaran covid-19. “Salah satu kelompok kerumunan adalah KRL yang tadi Kang Bima Arya sampaikan. Sebelum ini kita sebenarnya sudah menyetujui. Saat itu kepala daerah sudah mengajukan untuk memberhentikan KRL dulu, tapi kan ditolak waktu Menhub-nya masih ad interim,” terangnya.
Sekarang, mengemuka lagi. “Saya juga sangat mendukung. Karena problemnya adalah OTG (Orang Tanpa Gejala). Jadi, mau KRL sudah dikasih istilahnya protokol kesehatan, berjarak, tetapi OTG ini tidak ketahuan. Dites suhu tubuh tidak panas, gerak-geriknya seperti orang sehat, padahal di dalamnya ada virus,” kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Kang Emil juga meminta Gubernur DKI Jakarta untuk membuat perintah agar kantor-kantor yang buka di Jakarta, mendata karyawannya yang tinggal di luar Jakarta. “Sehingga kita bisa tahu sebenarnya jumlahnya berapa,” kata Kang Emil.
Ridwan Kamil menyebut ada dua opsi solusi terhadap pergerakan orang melalui transportasi umum seperti KRL.
Pertama, perusahaan menyediakan kendaraan. “Saya kira itu konsekuensi bila perusahaan mau buka di saat PSBB, dan juga bertanggung jawab terhadap karyawan yang tidak semuanya tinggal di wilayah Jakarta,” kata Kang Emil.
Kedua, seperti yang dilakukan di Jabar, di mana kepada mereka yang ngotot buka, industri maupun apapun, harus test covid-19 sendiri dengan biaya sendiri.
“Ini mungkin bisa jadi solusi sehingga istilahnya orang yang bepergian ada sertifikat bebas covid dengan bukti sudah tes PCR,” pungkasnya.
DKI Jakarta adalah epicentrum corona. Sampai tanggal 8 Mei 2020, warga DKI Jakarta tercatat sebagai daerah yang paling banyak terpapar corona, yakni 4.955 orang. Sedang Jawa Barat sekarang menjadi daerah terbanyak ketiga terpapar corona dengan jumlah warga yang terpapar sampai 8 Mei 2020 mencapai Jabar 1.4.04 orang. Dari 1.404 orang ini sebanyak 931 orang atau 66,31 persen adalah warga di 5 daerah Bodebek. [] Hari