Kab. Bogor

Diskoperindag dan Satpol PP Kolaborasi Tertibkan Minimarket

Ilustrasi

BOGOR-KITA.com  – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkolaborasi menertibkan seluruh minimarket yang beroperasi di Kabupaten Bogor. Penegasan ini dikemukakan Kepala Diskoperindag Kabupaten Bogor, Azzahir di Cibinong, Selasa (2/12).

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pendataan ulang seluruh minimarket,” kata Azzahir saat ditemui PAKAR dilingkungan Kantor Diskoperindag, Jalan Aman, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong.

Dikatakan Azzahir, rapat koordinasi tersebut dilakukan seiring dengan akan habisnya masa percobaan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2012 tentang Penataan Pasar Tradisional dan Modern pada tanggal 7 Desember mendatang.

“Kita akan bekerja sama dengan Satpol PP melalui Unit Satpol PP Kecamatan untuk melakukan pendataan. Dari situ kita akan lihat mana yang sudah berizin, mana  yang belum. Jadi kita akan mengetahui jumlah pastinya,” sebutnya.

Baca juga  Pemkab Bogor,  Awas SILPA Melonjak Lagi

Dikatakan Azzahir lagi, untuk minimarket yang sudah berizin tentunya akan coba dibina dan didorong agar operasinya tidak melanggar Perda Nomor 11/2012, yang salah satunya membina usaha mikro kecil dan menengah (UKM) yang ada di sekitarnya.

“Pembinaan dalam hal ini, tidak hanya dalam bentuk menyediakan lahan, tapi juga memberi kesempatan bagi pelaku UMKM  untuk memasarkan produknya di dalam toko atau bisa juga dengan memberikan bantuan permodalan,” ungkapnya.

Sedangkan, untuk minimarket yang tak berizin, kata Azzahir, pihaknya sudah mencapai kata sepakat dengan Satpol PP untuk memberikan tindakan tegas berupa penghentian kegiatan usaha.

“Kita akan minta mereka untuk mengurus izinnya dulu. Kita juga sudah berkoordinasi dengan Badan Perizinan Terpadu (BPT) serta Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP) untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu,” sebutnya.

Baca juga  Pelatihan Satpol PP Se-Indonesia, Bima Arya: Sangat Sensitif Jika Sudah Urusan Perut

Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho memperkirakan jumlah minimarket saat ini diprediksi menembus angka seribu lebih.

“Tidak mungkin hanya ratusan, seribu lebih. Apalagi, dari informasi yang kami terima, satu brand minimarket ditarget harus mengembangkan minimal 3 toko setiap bulannya,” ungkap Agus Ridho.

Data lama Diskoperindag jumlahnya hanya 482. “Sampai sekarang saya masih pegang datalama, yakni 482 minimarket. Tapi kemungkinan bisa lebih dari 500 unit. Kita belum pegang data pastinya, karena itu kita akan data ulang,” kata Azzahir.[] Harian PAKAR/Admin

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top