Kab. Bogor

Disetujui, Belanja Daerah Kabupaten Bogor 2021 Rp7,5 Triliun

Bupati Bogor Ade Yasin dan Ketua DPRD Rudy Susmanto menandatangani Nota Kesepakatan Bersama KUA - PPPASTahun Anggaran 2021, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Rabu (11/11/2020) sore.

BOGOR-KITA.com, CIBINONG –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor sepakat, belanja daerah Kabupaten Bogor tahun 2021 sebesar Rp7,5 triliun atau persisnya RP7.567.808.848.801.

Persetujuan tersebut ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum APBD (KUA) – Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPPAS) Tahun Anggaran 2021, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Rabu (11/11/2020) sore.

Dalam rapat tersebut  Bupati Bogor Ade Yasin juga mengajukan dua raperda, dan memberikan tanggapan terhadap satu raperda prakarsa DPRD yang sudah diajukan sebelumnya.

Dua raperda yang disampaikan Ade Yasin adalah, Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Dan Peraturan Zonasi Bagian Wilayah Perencanaan Parung Panjang,  dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor.

Baca juga  Menkes Pastikan Kesiapan RS dan Suplai Oksigen Hadapi Lonjakan Kasus Omicron

Sementara dua raperda prakarsa DPRD adalah, Raperda tentang Perangkat Desa sudah diajukan, dan Raperda tentang Pendidikan Dasar baru diajukan.

Ade Yasin merinci belanja daerah tersebut merupakan,

Belanja Operasi Dan Modal Sebesar Rp. 6.260.071.794.952

Belanja Tidak Terduga Sebesar Rp. 50.000.000.000

Belanja Transfer Sebesar Rp. 1.257.737.053.849

Pendapatan daerah sendiri ditargetkan sebesar Rp6,2 triliun atau persisnya

Rp6.204.361.024.681

Terdapat defisit belanja sebesar Rp1.3 triliun atau persisnya Rp1.363.447.824.120.

“Defisit disebabkan oleh kebutuhan belanja daerah yang melampaui pendapatan daerah,” kata Ade Yasin. [] Hari/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top