Ini PR Rudy Susmanto saat Kembali Menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Menyambut baik informasi beberapa hari kemarin terkait kesediaan Rudy Susmanto untuk kembali menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bogor.
Sama-sama kita ketahui Partai Gerindra mejuarai raihan suara dan kursi di Kabupaten Bogor hasil pemilu 2024. Walaupun secara resmi masih harus menunggu penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada bulan Agustus mendatang. Sehingga Partai Gerindra berpotensi besar untuk kembali mendapatkan “jatah” ketua DPRD. Sehingga besar kemungkinan Partai Gerindra akan menunjuk Rudy Susmanto untuk kembali menggawangi lembaga legislatif di Kabupaten Bogor tersebut.
Hal tersebut sangat rasional dengan beberapa alasan, diantaranya adalah selain belum terlihat figur yang kuat dari Gerindra untuk menempati posisi Ketua DPRD Kabupaten Bogor juga masih ada beberapa program dan hal-hal yang belum optimal dilaksanakan kelembagaan legislatif pada periode pertama Rudy Susmanto. Sehingga penting untuk dituntaskan periode kedua.
Beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian serius Rudy Susmanto sebagai ketua DPRD periode 2024-2029 diantaranya.
Pertama, Menghadirkan Leadership (Kepemimpinan) yang lebih kuat dan berwibawa.
Lembaga legislatif merupakan lembaga yang mewakili masyarakat dalam membangun, mengembangkan dan memberikan kontribusi yang konstruktif bagi masyarakat. Sehingga dibutuhkan pemimpin yang kuat dan berwibawa.
Kepemimpian yang kuat diantaranya dengan menampilkan keteladanan baik dalam menguatkan kinerja maupun aspek-aspek kepribadian. Sehingga harapannya akan menjadi contoh bagi anggota legislatif lainnya dan bagi seluruh apartur pemerintahan yang ada di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bogor.
Selain kepemimpinan yang juga menampilkan kewibawaan. Sehingga dengan kewibawaannya seorang ketua DPRD akan mampu mengkonsolidasikan semua anggota DPRD untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan partai politik apalagi orang per orang.
Selain itu, kewibawaanpun akan mampu menguatkan daya pengawasan terhadap eksekutif, baik bupati, wakil bupati, sekda dan seluruh jajaran SKPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Jangan sampai seorang ketua DPRD atas perilakunya yang kurang berwibawa tidak mendapatkan simpati dari stakeholder pemerintahan Kabupaten Bogor. Tentu saja kondisi ini akan mengakibatkan perilaku yang liar, saling berpraduga dan berpotensi mengancam soliditas penyelenggara pemerintahan.
Kedua, penguatan sumberdaya manusia. Terlebih Anggota DPRD Periode 2024-2029 didominasi oleh pendatanng baru. Sehingga amat sangat penting adanya sebuah agenda yang komprehensif, keberlanjutan dan simultan dan penguatan kapasitas SDM yang ada di kelembagaan legislatif Kabupaten Bogor. Ketua DPRD harus mampu menghilangkan sikap dan sifat superioritas (menganggap dirinya serba kuat dan serba bisa) yang seringkali dimiliki oleh orang yang sudah menduduki kursi wakil rakyat tersebut.
Tidak butuh belajar, tidak butuh masukan dan tidak butuh sinergi dengan pihak lain. Padahal kita sama-sama pahami ada anggota legislatif Kabupaten Bogor dari mulai dilantik sampai habis masa jabatan ngomongpun tidak pernah, hanya duduk, diam dan duit (3D).
Harapannya pada periode kedua Rudy Susmanto budaya tersebut bisa dikikis, minimal dikurangi.
Ketiga, “berebut proyek”. Aroma narasi anggota legislatif “berebut proyek” masih seringkali terdengar bahkan oleh masyarakat. Apakah mengatasnamakan pokir yang sudah ada jatah-jatahan atau melalui konspirasi dengan lembaga eksekutif dan pihak ketiga.
Aroma itulah bagi saya yang merusak harga diri kelembagaan legislatif. Sekaligus merusak peran dan fungsi kelembagaan legislatif.
Keempat, alat ukur kinerja kelembagaan legislatif. Semua orang sudah faham fungsi dan peran lembaga legislatif. Namun terkadang dalam pelaksanaanya tidak ada alat ukur yang jelas baik kualitatif maupun kuantitatif. Sehingga masyarajat sangat sulit menilai keberhasilan kinerja lembaga legislatif. Bahkan setiap periode laporan kinerja hanya terlihat dalam bentuk narasi yang terkesan copy paste dari narasi tahun-tahun sebelumnya. Apalagi menciptakan legacy yang baru dan merupakan trade mark kelembagaan legislatif pada periodenya.
Kelima Komunikasi efektif dan produktif. Sulit ditemui, tidak menjawab telepon atau pesan elektronik, hanya ngurus cyrclenya dan narasi-narasi negatif lainnya. Seringkali terdengar dan menjadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat. Begitupun ditengah-tengan lingkungan pemerintahan daerah komunikasi yang dibangun tidak berdampak bagi kepentingan masyarakat, seringkali kita dengan hanya untuk kepentingan orang dan kelompok serta partai politiknya.
Kekuatan ketua DPRD harus mampu mendorong evaluasi bangunan komunikasi anggotanya dalam upaya kepentingan masyarakat.
Keenam, transparan dan akuntabel. Keterbukaan dan agenda yang bisa dipertanggungjawabkan kepada yang maha berkuasa dan kepada masyarakat harus menjadi prinsip utama. Indikator mudahnya diantaranya masyarakat tidak perlu kesulitan mendapatkan berbagai informasi terkait kinerja seluruh anggota kegislatif kabupaten Bogor. Begitupun dengan agenda study banding, seharusnya dengan frekuensi studi banding yang mungkin sudah tidak terhitung jumlahnya berdampak cukup signifikan bagi penyelesaian permasalahan di kabupaten Bogor. Jangan sampai justru malah menambah permasalahan baru, seperti memunculkan stigma plesiran menggunakan anggaran negara.
Jika transparansi dan akuntabilitas kinerja kelembagaan legislatif kabupaten Bogor tidak dijadikan sebuah prinsip, maka sangat wajar jika kepercayaan masyarakat terhadap wakilnya terus merosot.
Oleh karena itu saya pribadi sangat mungkin harapan semua masyarakat kabupaten Bogor agar di periode kedua Rudy Susmanto bisa menunjukkan berbagai perbaikan baik dalam penataan kelembagaan, sinergitas dengan berbagai stakeholder maupun memperkuat hadirnya leadeship (kepemimpinan) baik di lingkungan pelerintahan kabupaten bogor maupun ditengah-tengah masyarakat pada umumnya. [] Yusfitriadi