BOGOR-KITA.com – Kepala Disdukcapil Kota Bogor Dodi Achdiyat dalam jumpa pers terkait Posko Pemantauan dan Penanganan Pengaduan Distribusi KIS-PBI, Rabu (3/2/2016). mengemukakan, pihaknya akan jemput bola terkait dokumen yang mendukung pemberian Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga Kota Bogor.
Dukungan penyediaan data base kependudukan yang valid dan akurat, menurut Dodi, akan memudahkan warga Kopta Bogor dalam memperoleh hak-haknya dalam bidang kesehatan maupun pendidikan. Baik melalui program bantuan yang diberikan pemerintah daerah maupun pusat.
“Melalui momen ini Disdukcapil mengimbau kepada warga Kota Bogor untuk mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Jika mereka memberikan catatan kelahirannya, maka kami akan langsung memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” cetus Dodi.
Jika warga tidak memiliki NIK, fasilitas yang diberikan negara atau pemerintah, baik daerah maupun pusat tidak akan tersalurkan dengan tepat. “Bisa jadi warga yang yang tidak memiliki NIK akan kesulitan dalam memperoleh fasilitas dari pemerintah dalam bentuk bantuan. Salah satunya Kartu Indonesia Sehat atau PIB, salah satu acuannya adalah NIK,” pungkasnya. Ditambahkan pula oleh Dodi bahwa Disdukcapil akan terus berupaya mendukung warga dalam memperoleh NIK melalui sarana prasarana pendukung. [] Admin