Hukum dan Politik

Dinas UMKM Bentuk Tim Antar-Dinas Tangani Masalah PKL Kota Bogor

PKL

BOGOR-KITA.com – Kepala Dinas UMKM Kota Bogor, Hidayat Yudha Priyatna menegaskan, segera membentuk tim relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang bertugas khusus menangani permasalahan PKL di Kota Bogor. Tim tersebut akan terdiri dari unsur-unsur terkait, meliputi Satpol PP, bagian hukum, BPKAD, DKP, DBMSDA dan lainnya.

“Kita akan segera membentuk tim relokasi bersama. Jadi semua dinas instansi terkait akan terlibat dalam tim. Apabila sudah terbentuk, tim akan fokus menangani masalah PKL di Kota Bogor,” ungkapnya usai dilantik menjadi Kepala Dinas UMKM Kota Bogor di GOR Pajajaran, Kota Bogor, Jumat (30/1/2015).

Pembentukan tim lebih dikarenakan tidak adanya anggaran dalam penanganan masalah PKL. “Dengan dibentuknya tim, maka anggaran untuk menangani relokasi PKL atau penanganan lain, nantinya bisa diambil dari anggaran dinas yang tergabung dalam tim. [] Admin

Baca juga  Advokat Muda Gembira Peradi Bersatu
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top