Kab. Bogor

Diduga Bikin Konten Aksi Cegat Truk Tambang, 14 Anak Rumpin Diamankan Polisi

BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Jajaran Polsek Rumpin Polres Bogor mengamankan 14 orang anak – anak yang kedapatan memberhentikan dan memaksa naik mobil truk tronton sekitar pukul 16.00 WIB, Sabtu (28/1/2023).

Empat belas orang anak itu rata – rata berusia 13 tahun itu diamankan dan di bawa ke kantor Mapolsek Rumpin guna dilakukan pembinaan dengan dihadirkan orangt tua nya masing – masing sebelum kembali di serahkan kepada keluarga.

“Sekira jam 15.30 WIB saya bersama tiga anggota melaksanakan patroli,, saat kami melintas di jalan raya Tamansari terlihat ada anak – anak berkerumun di pinggir jalan dan sebagian ada yang ke tengah jalan memberhentikan secara paksa mobil tronton,” ungkap Kompol Sumijo SH, Kapolsek Rumpin.

Baca juga  Dilintasi Truk Tambang, Masyarakat Pastikan Awasi Pengerjaan Proyek Infrastruktur di Wilayah Rumpin

Selanjutnya, 14 orang anak anak tersebut dikumpulkan dan diperiksa satu persatu. Dalam pemeriksaan tidak ditemukan barang yang berbahaya hanya ditemukan adanya HP dan di dalam HP miliknya ada ditemukan rekaman video berisikan aksi pemberhentian mobil secara paksa.

“Akhirnya anak anak tersebut diamankan dibawa ke Mapolsek untuk di interogasi sekaligus diberikan pembinaan dengan menghadirkan keluarganya,” ucapnya.

Kapolsek mengimbau agar kejadian ini menjadi perhatian para orang tua karena tindakan anak anak ini sangat berbahaya bagi keselamatan dan bisa menimbulkan kecelakaan yang mematikan.

“Setelah dilakukan pembinaan, mereka berjanji tidak mengulangi lagi hal serupa dan akan patuh kepada orang tuanya. Mereka juga telah dibuatkan surat pernyataan dan akhirnya anak anak itu kami serahkan kepada keluarganya,” pungkas Kompol Sumijo. [] Fahry

Baca juga  Khawatir Rumah Roboh, Satu Keluarga di Rumpin Dievakuasi Ke Mushola
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top