BOGOR-KITA.com, BOGOR – Mall Boxies 123 Tajur belum juga melaksanakan rekomendasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor terkait pembangunan celukan, hal itu menggambarkan bahwa mall Boxies 123 Tajur tidak mematuhi aturan dari Pemkot Bogor.
Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, seharusnya kalau sudah ada dalam rekomendasi, dijalankan oleh pihak mall Boxies.
“Itu kan rekomendasi dari Dishub, harusnya dijalankan dan dibangun celukannya,” ucap Dedie kepada wartawan, Kamis (20/2/2020).
Terkait masalah teknis di lapangan, Dedie menyerahkan sepenuhnya kepada Dishub Kota Bogor. “Untuk teknis ada di Dishub. Namun kan pembangunan celukan di sana itu terhambat oleh adanya pohon pohon, sedangkan pohon itu tidak ditebang,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bogor, Aditiyawarman meminta kepada Dishub untuk memberikan tenggang waktu kepada pihak mall Boxies agar segera membangun celukan sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan.
“Harus diberikan deadline waktu kepada mereka, selama belum dibangun, harus terus diawasi dan dipertanyakan,” kata Aditiyawarman.
Kalau tidak diberikan deadline waktu, lanjut Adit, pihak mall Boxies akan seenaknya dan tidak melaksanakan amanat dari rekomendasi Dishub.
“Ini yang harus diperhatikan, sebuah rekomendasi itu harus dijalankan. Kalau tidak dilaksanakan, maka tentunya harus asa sanksi tegas. Ini juga menyangkut ketegasan dinas di Pemkot Bogor dalam menindak para pelaku usaha yang tidak melaksanakan sesuai peraturan,” pungkasnya.[] Ricky