Kota Bogor

Bima Minta Kepastian Tidak Ada Miras di Minimarket

BOGOR-KITA.com – Pasca dilarangnya penjualan minuman keras (miras) di seluruh minimarket pada tanggal 16 April 2015, Pemerintah Kota Bogor langsung menyiapkan pengawasan secara ketat terhadap seluruh minimarket yang ada di seluruh wilayah Kota Bogor.

Walikota Bogor Bima Arya juga akan memastikan seluruh minimarket di Kota Bogor tidak ada yang menjual miras. Operasi razia gabungan akan dilakukan secara kontiniu, terutama Disperindag dan Satpol PP, harus turun tangan melakukn pengawasan.

"Pokoknya seluruh minimarket yang ada di Kota Bogor tidak boleh menjual miras jenis dan merk apapun, mereka semua harus patuh terhadap aturan," kata Walikota.

Bima menegaskan, Pemkot Bogor juga akan memberikan sanksi tegas terhadap minimarket-minimarket yang nekat masih menjual miras, bahkan apabila memang terbukti, maka sanksi tegas pencabutan perijinan minimarket juga akan dilakukan$

Baca juga  Bima, Dedie dan Iwan Setiawan Nyanyi di Konser The Beatles PWI Kota Bogor

"Kalau ada minimarket yang tetap menjual miras, maka akan diberi peringatan keras, dan kalau masih membandel, maka akan dicabut seluruh ijin ijinnnya. Kita akan rutin melakukan operasi razia untuk memastikan bahwa memang benar minimarket-minimarket di Kota Bogor tidak ada yang menjual miras," tegasnya. [] Yuda

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top