Kab. Bogor

Camat Kemang dan Parung Siap Gelar Pilkades dengan Protokol Kesehatan Ketat

Suasana pilkades di Kabupaten Bogor ditandai pemasangan alat peraga di sejumlah titik

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Camat Kemang Edi Suwito dan Camat Parung Yudi Santosa menyatakan siap melaksanakan pilkades dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Pernyataan ini dikemukakan kedua camat secara terpisah Kamis (10/12/2020) merespons pernyataan Bupati Bogor Ade Yasin terkait pilkades di Kabupaten Bogor yang digelar secara serentak di 88 desa dari 34 kecamatan 20 Desember 2020 mendatang.

“Jaga dan antisipasi betul agar pemilihan mulai dari pencoblosan sampai penghitungan suara jangan sampai menciptakan  kerumunan,” kata Bupati Ade Yasin dalam apel bersama SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor di Lapangan Apel Setda Kabupaten Bogor, Cibinong, Senin (7/12/2020).

Camat Kemang Edi Suwito mengatakan, pihaknya sudah pernah diberitahu soal itu. Pernyataan yang disampaikan di apel siaga tersebut merupakan penegasan dari Bupati bahwa pelaksanaan dan aturan pilkades serentak tahun 2020 ini harus menggunakan protokol kesehatan ketat guna mencegah penularan covid 19.

Baca juga  20 Kejadian Bencana Landa Kabupaten Bogor dalam Sehari

“Kami di Kecamatan Kemang secara berkala dalam setiap jadwal dan tahapan pilkades, mempertegas hal terkait protokol kesehatan,” ujar Edi Suwito.

Sedangkan Camat Parung Yudi Santosa mengatakan, sesuai Permendagri nomor 72 tahun 2020 dan Perbup Bogor nomor 69 tahun 2020, serta intruksi Bupati terkait pelaksanaan pilkades di masa pandemi covid 19, maka panitia pilkades tingkat Kecamatan Parung dan pantia pilkades Desa Iwul sudah mematuhi seluruh ketentuan tersebut.

“Insya Allah kami siap melaksanakan pilkades sesuai dengan ketentuan dimaksud,” tegasnya.

Yudi Santosa menambahkan, dalam setiap tahapan yang dilakukan, panitia pilkades selalu mengikuti aturan protokol kesehatan dan diawasi pelaksanaanya oleh satgas covid 19 Kecamatan Parung. Dalam kesempatan itu Yudi Santosa menginformasi, Desa Iwul memiliki DPT sebanyak 5.684 orang dan dalam pelaksanaan Hari H  pemungutan suara dibuat 15 TPS dalam 3 wilayah sebaran, dengan asumsi setiap TPS jumlah hak pilihnya tidak lebih dari 450 orang.

Baca juga  Satgas Gakkum Terpadu Kabupaten Bogor Bakal Tindak Truk Tambang Bandel

Sementara lokasi TPS, berdekatan langsung dengan tempat tinggal pemegang hak pilih. Camat Parung menegaskan, dengan menggunakan aturan protokol kesehatan ketat dan benar – benar diawasi dan harus ditaati setiap orang, maka dapat diantisipasi kerumunan yang mungkin terjadi.

“Kita akan tegas dalam menerapkan protokol kesehatan. Termasuk dalam penyediaan dan penggunaan perlengkapan masker, face shield, sarung tangan, fasilitas cuci tangan dan lainnya. Kami meyakini bahwa pelaksanaan pilkades di Desa Iwul Kecamatan Parung dapat berjalan lancar sesuai ketentuan,” tukasnya. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top