Camat Bojonggede Batalkan Penertiban PKL Hari Ini
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pemerintah Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor batal menertibkan PKL yang berada di sekitar stasiun hingga Pasar Bojonggede.
Penertiban itu rencananya untuk menata wilayah sekitar sebelum Skybride Bojonggede diresmikan.
Camat Bojonggede, Edy Suwito beralasan, pembatalan penertiban itu karena khawatir ada PKL yang belum tersosialisasikan. Padahal, para penggusur PKL dari Satpol-PP sudah siap menertibkan para PKL tersebut.
“Hari ini kita tahapan di penyiapan sosialisasi terkait dengan rencana pengoperasian, sambil menunggu petunjuk lebih lanjut hasil kompilasi semua unsur atas kesepakatannya kapan mau diresmikan,” kata Edy Suwito, Kamis (26/10/2023).
Edy menyebut, ada sebanyak 58 PKL yang gagal ditertibkan hari ini. Sebab, kata dia, persetujuan ternyata belum menemukan titik terang kapan akan dilakukan.
“Kalau yang terdata itu 58 yang pakai badan jalan. Sepanjang jalan raya Bojonggede dari pasar. Ya nanti hasil rapat seperti apa. Kita juga harus mendata jangan sampai ini terpolarisasi kesana kemari,” papar Edy.
Saat kembali ditanya kenapa penertiban itu tak dilakukan hari ini, Edy lagi-lagi mengaku hanya mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang ada.
“Ya tahapan, kita menyesuaikan tahapan. Itu kan katanya (agenda penertiban), kita pemerintah sendiri punya SOP,” ungkap dia.
Kendati demikian, lanjut dia, tahapan sosialisasi tersebut untuk mengajak masyarakat supaya memahami peraturan yang berlaku.
“Jadi kita berharap tidak ada tindakan secara sepihak. Kita bangun tahapan persuasif, edukatif kepada masyarakat. Mungkin masyarakat tidak tahu ada aturan dan sebagainya makanya kita pertajam lagi dengan edukasi, persuasif maupun sosialisasi,” tutup dia. [] Hari