Kab. Bogor

Bupati Bogor Atensi Dugaan Perselingkuhan ASN Disdik

Kadisdik

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Rusliandy langsung menuju Pendopo Bupati usai memanggil ASN yang diduga berselingkuh.

Sebelumnya, terpantau Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor sudah terlebih dahulu berjalan ke Pendopo Bupati dari kantor Sekretariat Daerah sekitar pukul 08:30 lebih.

Rusliandy menjelaskan, dirinya sudah memanggil pengawas SMP berinisial S yang diduga berselingkuh dengan pengawas SD yang juga berinisial S.

“Sedang kita undang untuk klarifikasi. Sedang (berlangsung),” kata dia sebelum menuju Pendopo Bupati, Selasa (10/6/2025).

Rusliandy bahkan tidak sempat sampai selesai melakukan pemeriksaan kepada S yang juga merupakan terduga pelaku KDRT di rumah tangganya. Rusliandy langsung menuju Pendopo Bupati sebelum pemeriksaan itu selesai.

Baca juga  Dinas PUPR Pemkab Bogor Rencanakan Bangun Jembatan Baru Di Leuwiranji

“Nunggu hasil permintaan keterangan,” papar dia.

Rusliandy mengaku, pemanggilan itu dilakukan secara berturut-turut dengan pemanggilan pertama terhadap S, ASN pengawas SMP Dinas Pendidikan.

“Dua-duanya pasti diundang dan di waktu yang berbeda. Sekarang yang laki-laki nya dulu,” jelas dia.

“(Perempuannya?) Hari ini juga, setelah ini,”lanjutnya.

Rusliandy tidak menampik bahwa kasus dugaan perselingkuhan dua ASN di Dinas Pendidikan itu diatensi oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

Ia mengaku diminta oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk mencari informasi kebenaran kasus dugaan perselingkuhan yang ramai di X itu.

“Kami diminta untuk mengklarifikasi memanggil yang bersangkutan apakah dugaan itu betul atau tidak dan lain sebagainya. Tunggu sambil permintaan keterangan sesuai dengan regulasi yang ada,” jelas dia.

Baca juga  Cucurak, Sekcam Ciseeng Minta Pegawai Tetap Beri Pelayanan Prima Saat Ramadhan

Ia menjelaskan, para terduga pelaku bisa dihukum berat jika terbukti melakukan perselingkuhan. Namun, ia belum bisa memastikan hukum apa yang pantas bagi keduanya.

“Ada sanksi kalau betul. (Pemecatan?). Nanti itu setelah pemanggilan, pemeriksaan, baru kepada sanksi,” tutup dia. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top