Anak ASN Disdik Laporkan Perselingkuhan Ayahnya ke Inspektorat hingga Bupati Bogor
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Anak korban dugaan perselingkuhan berinisial D melaporkan ayahnya sendiri yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dinas pendidikan Kabupaten Bogor ke sejumlah instansi pemerintah.
D membuat laporan kepada empat instansi pemerintah hingga Bupati Bogor Rudy Susmanto. Empat instansi itu yakni Dinas Pendidikan (Disdik), Inspektorat, BKPSDM, dan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor.
“Hari ini laporan ke Bupati tembusannya ke Disdik kemudian ke Inspektorat, BKPSDM kemudian Sekda juga, seperti itu untuk laporan pelanggaran ASN,” kata dia, Selasa (10/6/2025).
D juga mengaku sudah menerima bantuan atau pendampingan hukum untuk mengawal kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan ayahnya itu.
“Tadi pagi di UPT PPA juga kita dapat bantuan hukum,” jelas dia.
Surat laporan itu, kata dia, berisikan tentang dugaan pelanggaran kode etik ASN untuk ditindaklanjuti oleh instansi terkait dan Bupati Bogor.
“Tadi berkasnya surat dari saya surat permintaan untuk ditindak lanjut disiplin ASN, kemudian lampirannya kronologi kejadian dan bukti bukti saja,” papar dia.
Ia menyebut, pihak keluarga akan dipanggil oleh Dinas Pendidikan untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal kasus dugaan perselingkuhan yang ramai di media sosial.
“Dari Disdik hari ini wawancara dari terlapor satu sama terlapor dua dimintai keterangan. Nanti rencananya katanya kemungkinan di minggu ini bakal kita dipanggil lagi untuk keluarga karena saat ini saya hanya lapor aja belum dimintai keterangan,” jelas dia. [] Hari